BLORA, Selasa (18/8) suaraindonesia-news.com – Aktivis Lilik Yuliantoro alias Mat Tohek menggelar aksi berjalan mundur dari Tugu Pancasila menuju Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, Selasa (18/8/2026).
Aksi tersebut kemudian dilanjutkan menuju Kantor DPRD Kabupaten Blora. Aksi dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan pemberian uang sebesar Rp300 ribu kepada awak media yang disebut berkaitan dengan proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu.
Dalam aksinya, Mat Tohek membawa sejumlah atribut, di antaranya mainan anak berupa excavator dan truk bermuatan batu, bendera Merah Putih, bendera bertuliskan “Galak sama rakyat, jinak sama koruptor” bergambar Jolly Roger, serta replika kartu kuning yang terbuat dari kardus.
Setibanya di depan Kantor Kejari Blora, Mat Tohek menyampaikan maksud kedatangannya kepada pihak kejaksaan. Ia mendesak aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan terhadap dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek, termasuk persoalan penimbunan material dan dugaan pemberian uang.
“Apa yang saya lakukan hari ini sebagai bentuk sikap untuk menegasi Kejaksaan Negeri dalam mengawasi, bahkan soal penimbunan dan juga adanya penyogokan uang Rp300 ribu ke awak media,” ujar Mat Tohek di lokasi.
Dalam kesempatan tersebut, Mat Tohek juga menyerahkan surat laporan beserta barang bukti berupa uang tunai Rp300 ribu. Menurut dia, uang tersebut diduga diberikan sebagai bentuk “saweran” atau sogokan agar aktivitas pengawasan terhadap proyek Sekolah Rakyat di Cepu tidak dilanjutkan.
“Jadi aksi ini kami lakukan sebagai bentuk adanya saweran uang atau sogokan uang Rp300 ribu ke kami dengan adanya proyek Sekolah Rakyat di Cepu agar kami diam. Padahal uang tersebut dari rakyat untuk rakyat,” tegasnya.
Mat Tohek menambahkan, apabila uang tersebut memang dimaksudkan sebagai sedekah, menurut dia, seharusnya disalurkan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan, bukan kepada pihak yang melakukan pengawasan.
Dugaan tersebut disampaikan oleh Mat Tohek sebagai bagian dari laporan dan tuntutan yang diserahkan kepada pihak Kejari Blora. Kebenaran mengenai dugaan pemberian uang tersebut masih memerlukan pendalaman dan pembuktian oleh pihak berwenang.
Usai menyampaikan tuntutan di Kejari Blora, Mat Tohek melanjutkan aksi berjalan mundur menuju Kantor DPRD Kabupaten Blora.
Kedatangannya diterima Sekretaris DPRD (Setwan) Kabupaten Blora, Agus Listiyono.
Agus mengatakan, aspirasi dan laporan yang disampaikan tersebut akan diteruskan kepada pimpinan DPRD Blora untuk mendapatkan tindak lanjut.
“Tuntutan ini akan kami sampaikan ke pimpinan untuk menyikapi hal ini. Kami juga berkomitmen untuk tetap mengawasi ini dan kami dari Setwan DPRD Blora maupun DPRD Blora berkeinginan agar hal ini cepat terselesaikan,” ungkap Agus.
Aksi tersebut menjadi bentuk desakan kepada aparat penegak hukum dan lembaga legislatif agar meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara, khususnya dalam pelaksanaan proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu, sehingga penggunaannya tetap sesuai dengan peruntukan dan ketentuan yang berlaku.












