Ini Alur Akses INFO DANK

oleh -338 views
Info Dank

GORONTALO, Kamis (07/04/2022) suaraindonesia-news.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo terus membuat terobosan agar masyarakat lebih mudah dalam mengakses layanan terkait pertanahan. Hal tersebut dibuktikan dengan dengan adanya “INFO DANK !” , media ini sebagai bentuk komitmen jajaran Kanwil BPN Provinsi Gorontalo untuk bertransformasi secara digital dan fokus membentuk layanan yang memudahkan bagi masyarakat, khususnya masyarakat Gorontalo

Kepala Kanwil BPN Provinsi Gorontalo, Erry Juliani Pasoreh, S.H., M.Si menyampaikan, INFO DANK adalah Integrasi Formulir Dokumen Permohonan yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat memperoleh formulir permohonan.

Menurutnya, dengan mengakses INFO DANK, masyarakat dapat memperoleh dokumen formulir permohonan dimana saja dan kapan saja, artinya bisa menghemat waktu Pemohon untuk melakukan hal yang lain dibandingkan harus datang ke kantor pertanahan hanya untuk meminta formulir permohonan.

“Dengan mengakses INFO DANK, pemohon dapat dengan mudah memperoleh dokumen formulir, permohonan dimana saja dan kapan saja, artinya pemohon bisa menghemat waktu untuk melakukan hal yang lain dibandingkan harus datang ke kantor pertanahan hanya untuk meminta formulir permohonan,” ungkapnya, Kamis (07/04/2022).

Diterangkan, pemohon dapat mengunduh formulir permohonan melalui masing masing website Kantor Pertanahan

Dijelaskan juga, bahwa INFO DANK merupakan pelengkap pada aplikasi loketku.atrbpn.go.id dan sentuh tanahku, adapun keterkaitannya adalah sebagai berikut:
1. Pemohon telah mempunyai akun “Sentuh Tanahku” dan telah terverifikasi
2. Pemohon melakukan pengecekan kelengkapan dokumen persyaratan melalui sentuh Tanahku
3. Pemohon mengunduh formulir permohonan melalui website kantor pertanahan melalui ikon “INFO DANK!” kemudian mengisi formulir sesuai data yang diperlukan
4. Pemohon melakukan scanning pada seluruh dokumen persyaratan diantaranya adalah formulir permohonan dan dokumen lainnya
5. Pemohon mengakses “loketku.atr.bpn.go.id” kemudian log in dengan akun Sentuh Tanahku
6. Pilih layanan yang dituju
7. Pemohon melaksanakan upload seluruh dokumen
8. Setelah selesai klik “kirim” maka berkas pemohon menunggu validasi oleh verifikator berkas di masing-masing kantor pertanahan yang dituju
9. Berkas yang di upload akan diperiksa kelengkapannya
10. Setelah dinyatakan lengkap pemohon dapat memilih jadwal datang ke kantor pertanahan pada hari kerja
11. Datanglah sesuai jadwal yang ditentukan pemohon, kemudian serahkan dokumen fisik asli dan petugas akan melakukan verifikasi kembali
12. setelah berkas terverifikasi maka selanjutnya berkas tersebut akan di proses sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di Kementerian ATR/BPN

“Dengan di informasinya tatacara atau alur untuk mengakses INFO DANK ini kata Erry, masyarakat pemohon dapat memanfaatkannya dengan baik,” pungkasnya.

Reporter : Iran G Hasibuan
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful

Tinggalkan Balasan