BALIKPAPAN, Jum’at (29/29/2023) suaraindonesia-news.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan berhasil mengungkap 8 kasus narkotika selama tahun 2023 di wilayah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Dari 8 kasus itu, BNN Kota Balikpapan berhasil menyita barang bukti janis sabu seberat 8.01 gram, daun ganja kering seberat 2.128,7 gram dan cookies ganja (ganja olahan) seberat 317 gram.
Dari barang bukti yang didominasi oleh narkotika jenis ganja ini, BNN juga berhasil meringkus sebanyak 12 tersangka.
Kepala BNN Kota Balikpapan Kompol Risnoto mengatakan pengungkapan jenis ganja ini mayoritas melalui jalur pengiriman ekspedisi dari beberapa wilayah di Indonesia seperti Sumatera, Jakarta dan Bogor ke Balikpapan.
Menurut Risnoto, kasus narkotika di tahun 2023 terjadi peningkatan. Jika sebelumnya di tahun 2022 hanya terdapat 6 kasus dan 11 tersangka, di tahun ini meningkat menjadi 8 kasus dan 12 tersangka.
“Modus mereka (tersangka) hampir sama, melalui jasa pengiriman ekspedisi. Jenisnya rata-rata ganja,” jelas Risnoto saat menggelar press release akhir tahun di Kantor BNN Kota Balikpapan, Jum’at (29/12).
Risnoto juga memaparkan, bahwa pihaknya dalam beberapa tahun terakhir tidak hanya terfokus kepada pengungkapan, tapi juga melakukan pencegahan dan pemberdayaan kepada masyarakat.
Baca Juga: Ekspose Akhir Tahun 2023, Wali Kota Rahmad Mas’ud Sebut Angka Kemiskinan di Balikpapan Menurun
“Pencegahan ini dilakukan melalui edukasi dengan menyasar kalangan pelajar, pekerja dan kelompok masyarakat di sejumlah kelurahan di wilayah Kota Balikpapan melalui Program Kelurahan Bersinar,” paparnya.
Dikatakan, program ini mulai berjalan sejak tahun 2020. Hingga tahun 2023 BNN Kota Balikpapan sudah membentuk Program Kelurahan Bersinar di 9 Kelurahan.
“Selama kurang lebih empat tahun itu, BNN sudah melakukan sebanyak 141 kegiatan dengan jumlah peserta mencapai 24.245 orang. Dari jumlah tersebut terdiri dari pelajar dan mahasiswa sebanyak 19.056 orang, pekerja 880 orang, dan kelompok masyarakat sebanyak 4.309 orang,” jelasnya.
Bahkan, kata dia, selama tahun 2023 BNN Kota Balikpapan terus melakukan akselerasi dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika secara konsisten melalui empat strategi.
Pertama, Soft Power Approach. Strategi ini meliputi bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi. Di bidang pencegahan, BNN menempuh melalui Program Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba). Untuk di tahun 2023 program ini sudah dibentuk di tiga Kelurahan.
Program Kelurahan Bersinar ini kemudian diikuti oleh kegiatan ketahanan keluarga anti narkoba dengan melakukan intervensi kepada 10 keluarga dan pembentukan remaja teman sebaya anti narkoba sebanyak 10 remaja melalui dialog interaktif.
Kemudian dari bidang pemberdayaan masyarakat, BNN berupaya meningkatkan partisipasi dari berbagai pihak dalam mendukung kebijakan kota tanggap ancaman narkoba (Kotan). Sebagai upaya untuk memaksimalkan peran masyarakat, BNN Kota Balikpapan membentuk 60 orang sebagai penggiat anti narkoba dan pelatihan satgas Kelurahan Bersinar yang didukung oleh Pemerintah Kota Balikpapan.
Selain itu, BNN Kota Balikpapan juga melaksanakan kegiatan deteksi dini tes urin secara kolektif di lingkungan pendidikan, pemerintahan, dan swasta yang berjumlah 2.049 orang.
Kedua, Hard Power Approach. Strategi ini melalui aspek penegakan hukum. Kemudian yang ketiga, Smart Power Approach. Strategi ini memanfaatkan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas seperti penggunaan e-mendik (administrasi penyidikan) di bidang pemberantasan. News Sirena (sistem informasi rehabilitasi narkoba), dan layanan pengaduan online melalui call center dan pemanfaatan media sosial.
Keempat, Cooperation. Strategi ini dengan menjalin kerja sama dengan instansi pemerintah, lingkungan swasta, lingkungan pendidikan dan komponen masyarakat.
“Melalui strategi itu, serta dukungan dari semua pihak, BNN Kota Balikpapan meraih beberapa capaian dan prestasi. Salah satunya adalah kembali berhasil mempertahankan gelar peringkat 1 dalam penganugerahan keterbukaan informasi publik pada kategori penegak hukum di Kabupaten dan Kota dengan predikat menuju informatif melalui ajang keterbukaan informasi publik yang diselenggarakan oleh Komisi informasi publik Provinsi Kaltim,” tandasnya.
Reporter : Fauzi
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri
Respon (1)
Komentar ditutup.