Bawaslu Sebut ada Temuan, 6 Orang Warga Akan Dipanggil Terkait Voice Note Viral

oleh -84 views
Foto : Kantor Bawaslu di Kecamatan Angsana.

PANDEGLANG, Jumat (24/11/2023) suaraindonesia-news.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang melalui Panwaslu Kecamatan Angsana melakukan penelusuran dan merespon cepat terhadap viralnya voice note yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum Kepala Desa di Kabupaten Pandeglang.

Terkait hal itu, Panwaslu Kecamatan Angsana selama 3 hari mengungkap hasil penelusurannya saat di konfirmasi awak media di Kantor nya. Ketua Panwaslu mengatakan ada ‘Temuan’, sehingga dilakukan surat pemanggilan terhadap 6 orang warga Desa Karangsari, Kecamatan Angsana untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Pertanggal 24 hari Jum’at ini, berdasarkan hasil kajian penelusuran dan juga penetapan sebagai temuan yang telah diregister, kami telah mengirimkan surat undangan untuk klarifikasi kepada 6 orang saksi dari warga Desa Karangsari,” beber Jojon Sulaeman, Ketua Panwaslu Kecamatan Angsana.

Hal itu dilakukan berdasarkan hasil kajian dan Investigasi tim Panwaslu Kecamatan Angsana selama 3 hari di lapangan sebelumnya.

Baca Juga: Bocor, Beredar Himbauan dan Ancaman Oknum Kades di Pandeglang Terkait Salah Satu Parpol Terhadap Warganya

Menurutnya, ada 6 orang saksi dari beberapa unsur warga yang akan dimintai keterangan lebih lanjut oleh Panwaslu Kecamatan Angsana.

“Ada 6 orang warga yang akan kita mintai keterangan lebih lanjut kedepannya untuk memenuhi unsur temuan tersebut, diantaranya dari warga setempat, RT dan RW, juga termasuk ada dari perangkat Desa Karangsari,” jelasnya.

Ke 6 orang saksi tersebut kata Jojon Sulaeman, telah diberi surat undangan pemanggilan untuk selanjutnya beberapa hari kedepan akan dilakukan klarifikasi perihal viralnya soal voice note.

“Intinya, soal viralnya voice note ini telah ditemukan oleh Panwaslu Kecamatan Angsana, dan saat ini sedang ditangani oleh pihak kami. Jika memang kedepan terjadi dugaan pelanggaran pemilu sesuai UU 7 Tahun 2017, maka hal ini akan di serahkan kepada pihak yang berwenang,” pungkasnya.

Reporter : Yona
Editor : Amin
Publisher : Eka Putri

Tinggalkan Balasan