exodus
Berita UtamaNasionalNewsPemerintahan

ATR/BPN dan Kementerian PKP Perkuat Program Bedah Rumah dengan Sertipikasi Tanah Gratis

×

ATR/BPN dan Kementerian PKP Perkuat Program Bedah Rumah dengan Sertipikasi Tanah Gratis

Sebarkan artikel ini
IMG 20261104 210837
Foto: Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng (kiri) saat mendampingi Menteri PKP, Maruarar Sirait, meninjau langsung lokasi hasil program Bedah Rumah.

JAKARTA, Rabu (04/11) suaraindonesia-news.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui program Bedah Rumah yang disertai fasilitasi sertipikasi tanah secara gratis.

Kolaborasi tersebut tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik bangunan rumah tidak layak huni, tetapi juga memberikan kepastian hukum atas tanah yang ditempati masyarakat penerima manfaat.

Hal itu disampaikan Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, saat mendampingi Menteri PKP, Maruarar Sirait, meninjau sejumlah rumah hasil program Bedah Rumah di Kelurahan Klender, Jakarta Timur.

Dalam kegiatan tersebut, keduanya mengunjungi tiga rumah warga di lokasi berbeda yang telah selesai direnovasi.

Andi Tenri Abeng mengatakan, peningkatan kualitas hunian perlu diiringi dengan kepastian hukum atas tanah agar masyarakat memperoleh manfaat yang lebih menyeluruh.

“Dalam peninjauan ini, kita melihat langsung kondisi rumah masyarakat yang sebelumnya tidak layak huni. Selain memperbaiki kondisi rumah, kita juga perlu memastikan tanah yang ditempati masyarakat memiliki kepastian hukum. Karena itu, dukungan sertipikasi tanah menjadi bagian penting dari program ini,” ujar Andi Tenri Abeng, didampingi jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta.

Melalui kolaborasi tersebut, masyarakat penerima manfaat program Bedah Rumah memperoleh fasilitas pengurusan sertipikat tanah tanpa dipungut biaya.

Adapun tanah yang dapat difasilitasi dalam program ini mencakup tanah milik sendiri, tanah ulayat, tanah milik keluarga besar, tanah hibah, serta tanah yang masih beralas hak girik. Pelaksanaannya tetap memperhatikan ketentuan dan persyaratan pertanahan yang berlaku.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan bahwa kolaborasi lintas kementerian tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun kerja sama antarsektor dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Maruarar, program tersebut mengintegrasikan sejumlah dukungan pemerintah, mulai dari perbaikan rumah, fasilitasi sertipikasi tanah, hingga penguatan ekonomi masyarakat.

“Bedah rumahnya diurus Kementerian PKP, sertipikatnya diberikan gratis pengurusannya oleh Kementerian ATR/BPN, dan ekonominya dibantu ditingkatkan melalui KUR Perumahan serta PNM (PT Permodalan Nasional Madani) serta pendampingan dan pelatihan. Orkestrasi ini atas arahan Presiden Prabowo dilakukan bersama-sama. Kita membangun superteam bukan superman,” tegas Maruarar Sirait.

Sebelum melakukan peninjauan di Kelurahan Klender, Andi Tenri Abeng juga mengunjungi lokasi pelaksanaan program Bedah Rumah di Kampung Boncos, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat.

Dalam kesempatan tersebut, ia secara simbolis menyerahkan 15 sertipikat tanah kepada warga penerima manfaat program Bedah Rumah. Sertipikat tersebut merupakan hasil pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian PKP ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Selain memperoleh hunian yang lebih layak, sehat, dan aman, warga juga diharapkan memiliki kepastian hukum atas tanah yang ditempati.

Dengan demikian, program Bedah Rumah tidak hanya menjadi upaya meningkatkan kualitas tempat tinggal, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan perlindungan aset masyarakat serta mendukung peningkatan kesejahteraan ekonomi keluarga.

Tinggalkan Balasan