exodus
BeritaKesehatanNewsPemerintahan

Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Pengawasan Pengelolaan Keuangan dan Aset Puskesmas

×

Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Pengawasan Pengelolaan Keuangan dan Aset Puskesmas

Sebarkan artikel ini
IMG 20261104 152240
Foto: Kegiatan monitoring dan evaluasi di Puskesmas Batuan, Kamis (29/10/2026).

SUMENEP, Rabu (04/11) suaraindonesia-news.com – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep terus memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan keuangan dan aset di lingkungan puskesmas. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi di Puskesmas Batuan, Kamis (29/10/2026).

Kegiatan ini bertujuan memastikan proses penganggaran, pertanggungjawaban keuangan, serta pencatatan dan pengelolaan aset daerah berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinkes P2KB Kabupaten Sumenep, drg. Ellya Fardasah, mengatakan monitoring dan evaluasi tersebut merupakan langkah penting untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan di setiap puskesmas.

Menurutnya, pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari realisasi anggaran, kelengkapan administrasi pertanggungjawaban, hingga penataan aset milik daerah.

“Monitoring ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan, sehingga pertanggungjawaban anggaran dapat tersusun secara tertib dan tepat waktu,” ujar Ellya kepada Media Center Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep, Selasa (03/11/2026).

Dalam aspek pengelolaan anggaran, evaluasi mencakup penyerapan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) maupun Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Pelaksanaannya juga ditinjau agar sesuai dengan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) serta rencana kerja subkegiatan masing-masing puskesmas.

Selain itu, tim monitoring mengevaluasi kelengkapan, keabsahan, dan kesesuaian Surat Pertanggungjawaban (SPJ), baik dari bendahara penerimaan maupun bendahara pengeluaran.

Pembukuan dan penutupan kas akhir tahun turut menjadi perhatian untuk memastikan seluruh transaksi keuangan tercatat secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pada aspek perpajakan, evaluasi difokuskan pada pembayaran dan pelaporan pajak melalui aplikasi Coretax. Identifikasi terhadap kendala administrasi dilakukan sejak dini guna mendukung penyusunan laporan keuangan konsolidasi Dinkes P2KB secara akurat serta meminimalkan potensi temuan dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Inspektorat.

Dinkes P2KB juga menekankan pentingnya ketertiban penyetoran retribusi pelayanan puskesmas. Setiap penerimaan retribusi diwajibkan disetorkan dalam jangka waktu 1 x 24 jam. Untuk mendukung transparansi dan kemudahan transaksi, pemanfaatan sistem pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) juga menjadi perhatian.

Tidak hanya menyangkut keuangan, monitoring dan evaluasi tersebut turut menyasar pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Pemeriksaan dilakukan dengan mencocokkan kondisi fisik barang di lapangan dengan data yang tercatat dalam aplikasi Kartu Inventaris Barang (KIB).

Evaluasi juga mencakup kondisi dan pemanfaatan aset, khususnya sarana dan prasarana kesehatan serta alat kesehatan yang digunakan untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.

Penilaian dilakukan untuk mengetahui kondisi masing-masing barang, baik yang masih layak digunakan, mengalami kerusakan ringan, maupun kerusakan berat.

Hasil evaluasi tersebut selanjutnya menjadi bahan dalam penyusunan kebutuhan pemeliharaan, pemberian rekomendasi penghapusan barang yang sudah tidak layak digunakan, serta perencanaan pengadaan aset baru pada tahun anggaran berikutnya.

Ellya berharap kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan secara berkala dapat mendorong seluruh puskesmas meningkatkan ketertiban administrasi, akuntabilitas penggunaan anggaran, serta ketepatan pencatatan aset daerah.

Ia juga berharap pengelolaan keuangan dan aset yang semakin tertib dapat mendukung keberlangsungan operasional puskesmas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Kegiatan monitoring dan evaluasi di Puskesmas Batuan tersebut melibatkan kepala puskesmas, Kepala Tata Usaha (KTU), bendahara penerimaan, bendahara pengeluaran, petugas pengelola aset dan gudang, bagian akuntansi, bendahara BOK, serta petugas pemegang aplikasi SIVA.

Tinggalkan Balasan