ACEH TAMIANG, Sabtu (01/08) suaraindonesia-news.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat pemulihan dokumen pertanahan milik masyarakat yang terdampak bencana alam di Sumatera.
Sebanyak 2.000 sertifikat tanah milik warga di Kabupaten Aceh Tamiang ditargetkan dipulihkan setelah hilang atau rusak akibat bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi pada 2025.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menargetkan seluruh proses penerbitan sertifikat pengganti dapat diselesaikan paling lambat akhir Desember 2026.
Nusron Wahid menegaskan, jajaran ATR/BPN akan mengawal proses penerbitan sertifikat pengganti agar masyarakat terdampak bencana segera memperoleh kembali kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka.
Menurutnya, proses pemulihan telah berjalan dan sebagian sertifikat pengganti telah berhasil diterbitkan.
“Tahap selanjutnya adalah penerbitan sertifikat pengganti. Di Aceh Tamiang jumlah sertifikat yang harus dipulihkan ditargetkan sekitar 2.000 sertifikat. Sampai hari ini yang sudah selesai baru sekitar 120-an. Saya minta akhir Desember nanti semuanya sudah selesai,” tegas Menteri Nusron saat memberikan keterangan di Kantor Bupati Aceh Tamiang.
Pemerintah berharap percepatan penerbitan sertifikat pengganti tersebut dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terdampak bencana, sekaligus mendukung pemulihan pascabencana melalui tertib administrasi pertanahan.












