Sejumlah Tempat Karaoke yang Sempat Ditutup di Pamekasan, Akan Kembali Diaktifkan

oleh -155 views
Ketua Pengusaha Hiburan Pamekasan, Agus Sudjarwadi

PAMEKASAN, Kamis (01/02/2018) suaraindonesia-news.com – Sejumlah tempat hiburan yang sudah berizin namun sempat dilakukan penutupan oleh Pemkab Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan segera dibuka kembali.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Pengusaha Hiburan Pamekasan Agus Sudjarwadi yang juga ketua DPC Partai Gerindra Pamekasan. “Tempat hiburan Karaoke yang sudah memenuhi izin akan kami buka kembali pada hari sabtu 3 januari 2018,” katanya.

Agus sangat menyesalkan,dalam penutupan tempat hiburan yang dilakukan oleh Pemkab Pamekasan melalui Satpol PP justru memberangus semua tempat hiburan tanpa melakukan verifikasi.Apalagi tempat hiburan tersebut seolah-olah dilakukan Pemkab karena desakan ormas tertentu.

Pihaknya minta Pemkab Pamekasan untuk bisa mengevaluasi terlebih dahulu sebelum bertindak serta bisa memenuhi aturan yang ada dalam isi Perda dan Perbub.

“Saya bukan tidak setuju dengan slogan gerbang salam,tapi tentu caranya tidak seperti itu,jika kami dinilai melanggar Perda dan Perbub tolong buktikan,” terangnya.

Baca Juga: Hendak Ngisi BBM di Pintu Masuk SPBU, Mobil Pickup Ludes Terbakar 

Penutupan tempat hiburan menurutnya dianggap telah melanggar Perda No 3 tahun 2015,serta kesepakatan yang dilakukan bersama antara Ormas,Pemkab Pamekasan,dan perwakilan pengusaha hiburan.

“Pemkab seharusnya memahami prosedur,kita sudah berizin dan sesuai aturan.Sedangkan kesepakatannya adalah menutup tempat hiburan yang tidak berizin,bukan yang sudah berizin,” ujar Agus menjelaskan.

Lebih lanjut Politisi Partai Gerindra tersebut minta Pemda setempat bisa melakukan tabayyun terhadap keputusan yang telah dikeluarkan dengan menutup lima tempat hiburan di Pamekasan.

“Kalaupun semisal tekhnisnya yang keliru silahkan disampaikan, kami akan mentaati dan siap bertanggung jawab.Kalau nanti kami tetap membuka, bukan kami yang salah tapi Pemkab yang telah melupakan isi kesepakatan awal saat pertemuan 19 Januari lalu,” ungkapnya.

Agus berharap agar seluruh persoalan tentang penutupan tempat hiburan itu tidak dilakukan semena-mena. “Kalaupun dari Ormas tertentu ingin ikut mengawasi sejumlah tempat hiburan di Pamekasan,kami tidak keberatan,” tandasnya.

Reporter : May-Ita
Editor : Agira
Publisher : Tolak Imam

Tinggalkan Balasan