Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaPeristiwaRegional

Harga Tebus Pupuk Subsidi Naik Capai 36 Persen dari HET, Ini Penyebabnya

Avatar of admin
×

Harga Tebus Pupuk Subsidi Naik Capai 36 Persen dari HET, Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini
IMG 20240503 182005
Foto: Tumpukan pupuk urea di salah satu gudang kios pengecer pupuk di Baktia.

ACEH UTARA, Jumat (03/05/2024) suaraindonesia-news.com – Meski Pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tetap (HET) terhadap harga tebus pupuk subsidi yang diperuntukkan bagi petani yang terdaftar E RDKK (Electronic- Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Namun harga yang harus di tebus oleh petani di Kabupaten Aceh Utara pada kios pengecer pupuk diatas HET.

Hasil investigasi suaraindonesia-news.com di Kecamatan Baktia dan Baktia Barat, Kabupaten Aceh Utara terhadap sejumlah kios pengecer harga tebus pupuk subsidi jenis NPK dan Urea harga melambung signifikan.

Salah satu kios pengecer di Baktia yang minta identitas nya dirahasiakan mengatakan, harga tebus pupuk subsidi jenis pupuk urea dan poskha/ NPK bervariasi rata rata Rp 140-160 ribu per sak netto 50 kg, harga tersebut sangat mahal bila dibandingkan HET. Bila dihitung mengalami kenaikan 36-39 persen.

“Harga tebus pertani yang ada dalam RDKK seperti biasa dengan harga Rp 140 per sak, bahkan ada yang 150 ribu per sak,” tuturnya.

Hal yang sama juga disampaikan beberapa pemilik kios pupuk pengecer lain nya, bahwa rata rata kios pupuk pengecer petani menebus dengan harga Rp 140 – 160 ribu per sak.

Baca Juga :  Bupati Faida Serahkan 75 Surat Izin Usaha Kepada Investor di Jember

Baca Juga:Kades di Aceh Timur Ini Tidak Sepakat Masa Jabatan Keuchik Diperpanjang, Alasannya Bikin Kagum

“Semua kios pupuk pengecer harga tebus petani antara Rp 140-160 ribu,” beber sumber yang enggan menyebut namanya.

Terkait dengan stok pupuk, pemilik kios pengecer mengaku tidak ada kendala.

“Kalau untuk kebutuhan pupuk petani, alhamdulillah aman,” katanya.

Bahkan kata sumber tersebut, banyak petani yang tidak melakukan penebusan terhadap jatah pupuk.

“Banyak juga petani yang tidak menebus, sebagian hanya ditebus pupuk sesuai kebutuhan, misalnya petani hanya menebus pupuk urea 50 kg, sementara jatah pupuk urea nya 150 kg di RDKK, begitu juga dengan jenis NPK,” ungkapnya.

Media ini juga mencari tau penyebab petani enggan menebus pupuk sesuai jatah yang telah di tentukan dalam usulan RDKK, menurut pengakuan petani selain ditebus sesuai kebutuhan, alasan lain nya tidak punya uang untuk menebus semua jatah nya.

“Saya tebus pupuk sesuai kebutuhan, kalau pupuk nya lebih, kan mubazir saja, meskipun di RDKK di beri sesuai usulan areal,” kata Nasir petani Desa Singgah Mata saat di wawancara media ini. Jumat (03/05).

Selanjutnya kata Nasir, rata rata petani menebus pupuk dengan harga Rp 140 ribu.

“Semua kios pengecer hampir semua harga tebus seperti itu,” kata Nasir.

Nasir mengaku dirinya mengambil pupuk di Kios Pengecer Bintang Tani Sampoinit.

“Setiap butuh pupuk saya ambil di Bintang Tani, karena nama nya di kios pengecer tersebut,” tukasnya.

Reporter: Masri
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri