KaNA Tuding Ketua DPRK Aceh Timur Tidak Tau Aturan

oleh -105 views
Aksi damai tandingan

Aceh Timur-Suara Indonesia-News.Com, Aksi damai tandingan yang di gerakkan langsung Ketua DPRK  Aceh Timur Marzuki Ajad dengan koordinator Irwanda yang juga anggota DPRK dari Fraksi Partai Aceh pada senin (3/8) menunjukkan bahwa Marzuki Ajad dan Irwanda tidak tau aturan, Ujar Muzakir Ketua LSM KaNA pada media, Kamis (6/8/2015)

Muzakir melanjutkan, Jika ketua dewan dan anggota nya itu tau aturan mereka tidak akan berbuat demikian , karena mereka itu wakil rakyat dan dipilih oleh rakyat , tidak seharusnya memihak pada siapapun. Seharus nya wakil rakyat yang mediasi bila ada silang pendapat dikalangan masyarakat itu sendiri.

Apa lagi dalam aksinya para wakil rakyat ini menggunakan fasilitas negara , seperti menempelkan sepanduk di beberapa gedung seketariat Aceh Timur, menggunakan mobil plat merah yang di ubah menjadi plat hitam, semua ini menyalahi aturan dan terkesan kampanye dini.

Masih kata Muzakir, aksi damai yang di gerakan oleh Komite Mahasiswa Pemuda Aceh (KMPA ) dan Komite Peralihan Aceh (KPA) Kabupaten Aceh Timur semata mata hanya untuk menutupi kecurangan Rocky selaku Bupati setempat .

Untuk itu kata Muzakir, KaNA mendesak Aparat penegak hukum untuk mengusut pungutan fee proyek 10 persen tersebut, sehingga kebenaran itu bisa terungkap dan tidak menjadi polemik yang berkepanjangan di kalangan masyarakat Aceh Timur.

Hal dimaksud demi marwah penegakan hukum di NKRI ini , siapa saja yang terlibat dalam pungutan fee proyek tersebut harus ditindak tegas .ujar Muzakir.

Muzakir juga meminta Rocky untuk meminta maaf kepada seluruh masyarakat Aceh Timur, karena imbas dari aksi unjuk rasa tersebut membuat kegiatan di pusat pemerintahan lumpuh total dan pelayanan masyarakat tidak bisa di layani, semua  ini terjadi  karena ulah Rocky.ujar Muzakir sembari mengakhiri pembicaraannya itu,(RH).

Tinggalkan Balasan