ACEH, Kamis (05/11) suaraindonesia-news.com – Zulkifli yang akrab disapa Aneuk Syuhada mengecam dugaan tindakan kekerasan dan penembakan terhadap warga sipil saat pembubaran massa pengibar bendera Bintang Bulan Aceh di Desa Pulo Keudari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, pada Rabu (4/11/2026).
Ia mendesak agar insiden yang diduga melibatkan oknum prajurit TNI tersebut diusut secara transparan dan menyeluruh, serta pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang warga meninggal dunia, yakni Abzulul Rizal (20). Sementara enam warga lainnya, yaitu Basri (46), Muhammad (48), Musliadi (40), Darul Kamal (52), Juanda (62), dan Mutia (38), dilaporkan mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Abdullah Syafi’i, Beureunuen.
“Kalau TNI ingin membubarkan massa, silakan lakukan sesuai prosedur hukum dan dengan pendekatan humanis. Jangan gunakan kekerasan, apalagi menggunakan senjata api untuk menembak warga sipil. Rakyat bukan musuh TNI. Warga sipil bukan lawan perang yang harus dihadapi dengan peluru,” tegas Aneuk Syuhada.
Menurutnya, TNI sebagai alat negara memiliki tugas menjaga kedaulatan dan melindungi masyarakat. Karena itu, setiap penggunaan kekuatan dalam penanganan massa harus dilakukan sesuai prosedur, proporsional, serta memperhatikan keselamatan warga sipil.
Ia juga mempertanyakan penanganan persoalan pengibaran bendera yang menurutnya seharusnya dapat diselesaikan melalui pendekatan dialog dan mekanisme hukum.
“Di mana letak kemanusiaan jika persoalan pengibaran bendera harus berakhir dengan hilangnya nyawa manusia? Apakah menyampaikan aspirasi dan mengibarkan simbol daerah harus dibayar dengan darah? Ini bukan cara menyelesaikan persoalan. Ini justru mempermalukan semangat reformasi dan perdamaian,” ujarnya.
Aneuk Syuhada menegaskan bahwa persoalan Bendera Bintang Bulan Aceh tidak seharusnya diselesaikan melalui pendekatan kekerasan. Ia merujuk pada Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh, yang dalam implementasinya masih menghadapi persoalan dengan pemerintah pusat.
Ia mengingatkan bahwa perdamaian Aceh merupakan hasil perjalanan panjang yang penuh pengorbanan dan telah dituangkan dalam Nota Kesepahaman atau MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005.
“Jangan rusak perdamaian Aceh hanya karena persoalan bendera. Jika ada aturan yang harus ditegakkan, tegakkan melalui hukum dan dialog. Jangan jadikan senjata sebagai jawaban atas aspirasi masyarakat. Aceh sudah cukup lama merasakan pahitnya konflik. Jangan ada pihak yang mencoba membuka kembali luka lama,” katanya.
Lebih lanjut, Aneuk Syuhada meminta Presiden Republik Indonesia mengambil langkah untuk memastikan adanya penyelidikan yang transparan dan independen terhadap insiden tersebut. Ia juga meminta pimpinan TNI memberikan penjelasan terbuka mengenai kronologi kejadian, pihak yang terlibat, serta dasar penggunaan senjata api dalam pembubaran massa.
“Presiden jangan diam! Panglima TNI harus memberikan penjelasan terbuka kepada publik. Siapa yang memerintahkan, siapa yang melepaskan tembakan, dan atas dasar apa senjata digunakan terhadap warga sipil? Jangan lindungi siapa pun jika terbukti melakukan pelanggaran. Kematian seorang warga negara tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa,” tegasnya.
Selain itu, ia meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turun tangan untuk melakukan penyelidikan, mengungkap fakta secara transparan, serta memastikan para korban dan keluarga memperoleh hak atas keadilan.
“Perdamaian Aceh bukan hadiah yang bisa dipermainkan. Perdamaian ini dibangun dengan air mata, darah, dan pengorbanan rakyat. Jangan pernah menguji kesabaran masyarakat Aceh dengan tindakan kekerasan. Kami ingin Aceh tetap damai, tetapi damai bukan berarti rakyat harus diam ketika hak hidup dan martabatnya dilukai,” tutup Aneuk Syuhada, yang juga menjabat Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Aceh Timur.
Sementara itu, Komandan Korem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Teuku Mustafa Kamal, menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami informasi terkait insiden penembakan warga di Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, yang diduga melibatkan prajurit TNI.
“Masih kita dalami info tersebut,” kata Mustafa Kamal singkat saat dikonfirmasi pada Rabu (4/11/2026).
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari perkembangan penanganan kasus yang masih memerlukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan kronologi, pihak-pihak yang terlibat, serta penyebab jatuhnya korban.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai hasil pendalaman dari pihak TNI. Redaksi tetap membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.












