TRC PPA Bukan LSM, Ini Penjelasannya..!

oleh -505 views
Kornas TRC PPA, Jeny Claudya Lumowa/Bunda Naumi.

JAKARTA, Minggu (25/4/2021) suaraindonesia-news.com – Ramai di perbincangkan publik, kiprah Tim Reaksi Cepat Perlindunga Perempuan dan Anak (TRC PPA) yang sebelumnya adalah Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (TRC PA).

Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) adalah Yayasan mandiri yang didirikan dalam rangka memperkuat sistem Perlindungan Anak di Indonesia.

Seperti di sampaikan Bagus AB, Dewan Pengawas TRC PPA, bahwa sejak awal hingga saat ini TRC PPA dipimpin oleh sosok perempuan yang tegas, tokoh anak nasional dengan nama panjang Jeny Claudya Lumowa yang akrab di sapa Bunda Naumi.

TRC PPA yang saat ini berkantor pusat di Jalan Raya Tenggilis No. 127, Kelurahan Tenggilis, Kec. Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya sebelumnya adalah Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (TRC PA).

“Seiring berjalannya waktu, berdasarkan keputusan rapat Dewan Pendiri yang di setujui oleh Dewan Pembina mama TRC PA berganti menjadi TRC PPA, meski demikian terkait legalitas, tidak perlu di ragukan, karena TRC PPA pun telah mendapat pengesahan dari Kementrian Hukum dan Ham RI,” terang Bagus.

Sementara Jeny Claudya Lumowa menegaskan bahwaTRC PPA bukanlah LSM, dan selama ini inten dalam menangani kasus – kasus terkait perempuan dan anak, namun wajib di ketahui bahwa permasalahan perempuan dan anak bukan hanya wewenang dan tanggung jawab TRC PPA.

“Semakin banyak pegiat sosial dan masyarakat yang peduli serta ikut berpartisipasi dalam gerakan peduli anak Indonesia, maka akan semakin di yakini bahwa anak – anak Indonesia terlindungi,” tegas wanita yang akrab disapa Bunda Naumi ini.

“Kita bekerja dengan biaya sendiri, dari iuran dan bantuan donatur, bukan anggaran negara,” ujarnya.

Oleh sebab itu kata dia, tak ada gunanya saling hujad dan saling menjatuhkan sesama lembaga yang inten menyoroti permasalahan anak. Sebagai insan biasa, kumenyadari masih banyak kekurangan. Dan belum maksimal dalam memperjuangkan hak – hak anak Indonesia.

“Dengan melihat realita di masyarakat, maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan, memunculkan inisiatif saya untuk berjuang pula atas nama perempuan Indonesia,” terangnya.

Sehingga Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (TRC PA) berganti nama menjadi Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA).

“Judi saya ingatkan, seseorang yang jauh disana, tak perlu menghinaku lewat lembagaku, sebaiknya fokus dengan lembaga masing – masing, apapun lembagamu dan siapapun kamu, toh masih keluarga juga dengan TRC PPA,” pungkas Bunda.(*)

Tinggalkan Balasan