Tangkal Kartu BPJS Palsu, Pasien Berobat Harus Bawa KTP dan KK

oleh -159 views
Kantor BPJS Kab. Sampang

Reporter : Nora/Luluk
Sampang, 1/8/2016 (Suaraindonesia-news.com) – Guna menangkal dan mengantisipasi beredarnya kartu BPJS palsu, Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Kabupaten Sampang, mewajibkan setiap pasien yang akan berobat membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK). Dengan antisipasi itu, pihak BPJS mengklaim tidak ada kartu peserta BPJS palsu di wilayahnya, seperti yang terjadi di daerah lain.

Ungkapan tersebut disampaikan Kepala Kantor Layanan Operasional Keuangan BPJS Kabupaten Sampang, Endah Purwandari. Dia menjelaskan, kartu BPJS yang dipakai oleh peserta telah tersimpan di dalam database administrasi dan terkoneksi dengan Dispendukcapil setempat.

“Untuk di Sampang tidak ditemukan kartu BPJS Kesehatan palsu. Kartu BPJS Kesehatan di Sampang sudah saling terkoneksi, sehingga bisa diketahui secara langsung kepemilikannya,” kata Endah Purwandari, Senin (1/8/2016).

Masih menurut Endah Purwandari, ntuk menghindari adanya pemalsuan, pihaknya menerapkan aturan, setiap peserta BPJS Kesehatan yang akan berobat menggunakan kartu itu, diharuskan melampirkan Kartu Keluarga (KK) serta KTP atas nama bersangkutan.

“Memang harus melampirkan KK dan KTP yang bersangkutan, jadi kelau berbeda jelas tidak bisa,” terangnya.

Endah Purwandari mengaku, sejauh ini ada kurang lebih 600 ribu peserta yang terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan di Kabupaten Sampang. Dengan begitu, antisipasi adanya pemalsuan kartu BPJS Kesehatan harus dilakukan sejak dini.

Tinggalkan Balasan