exodus
BeritaNewsPemerintahan

Haji Uma Serahkan Hasil FGD Penggunaan Media Sosial kepada Ketua DPR Aceh, Dorong Penguatan Literasi Digital

×

Haji Uma Serahkan Hasil FGD Penggunaan Media Sosial kepada Ketua DPR Aceh, Dorong Penguatan Literasi Digital

Sebarkan artikel ini
IMG 20260724 155110
Foto: Anggota DPD RI Asal Aceh, Haji Uma usai menyerahkan hasil FGD kepada Zulfadli Ketua DPRA.

ACEH, Jumat (24/7) suaraindonesia-news.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Sudirman atau Haji Uma, menyerahkan hasil Focus Group Discussion (FGD) tentang penggunaan ruang digital kepada Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, sebagai upaya memperkuat sinergi dalam merespons berbagai persoalan strategis di Aceh, khususnya terkait pemanfaatan media sosial dan ruang digital.

Penyerahan hasil FGD tersebut dilakukan dalam pertemuan yang berlangsung di rumah dinas Ketua DPR Aceh pada Rabu (22/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Haji Uma menjelaskan bahwa FGD sebelumnya dilaksanakan di Kantor DPD RI Perwakilan Aceh dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain akademisi, praktisi, tokoh masyarakat, unsur pemerintah, pegiat media, serta komunitas literasi digital.

Menurut Haji Uma, hasil kajian tersebut memuat sejumlah temuan, tantangan, dan rekomendasi kebijakan yang diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan DPR Aceh dalam menyusun langkah strategis terkait tata kelola ruang digital dan media sosial di Aceh.

“Perkembangan teknologi digital harus direspons dengan kebijakan yang tepat agar ruang digital menjadi sarana edukasi, dakwah, penguatan ekonomi, dan partisipasi masyarakat, sekaligus mampu meminimalkan penyebaran hoaks, ujaran kebencian serta konten yang bertentangan dengan norma dan nilai budaya serta syariat Islam di Aceh,” ujar Haji Uma dalam keterangan pers yang diterima, Jumat (24/7/2026).

Ia menilai penguatan literasi digital, perlindungan terhadap generasi muda, serta penyusunan regulasi yang adaptif dengan konteks lokal Aceh dan nilai-nilai syariat Islam menjadi kebutuhan seiring meningkatnya aktivitas masyarakat di ruang digital.

Haji Uma juga berpendapat bahwa regulasi nasional yang berlaku saat ini belum sepenuhnya mengakomodasi pengaturan terkait pelanggaran terhadap norma budaya Aceh maupun syariat Islam di ruang digital.

Menurutnya, masih ditemukan konten dan interaksi di media sosial yang dinilai bertentangan dengan norma budaya serta nilai-nilai syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR Aceh Zulfadhli menyambut baik penyerahan hasil FGD dan mengapresiasi inisiatif Haji Uma yang telah menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

Ia menilai hasil kajian tersebut dapat menjadi referensi dalam pembahasan kebijakan maupun penguatan regulasi mengenai ekosistem digital di Aceh.

“Kita akan melakukan langkah tindak lanjut atas rekomendasi ini dan berkomunikasi dengan para pimpinan DPRA, Ketua Badan Legislasi (Banleg), dan pimpinan fraksi, apakah dapat dibahas di tahun ini atau tahun berikutnya. Selain itu, kita akan mengkaji nantinya apakah materi ini dapat dimasukkan dalam qanun yang sudah ada atau diperlukan qanun baru,” ujar Zulfadhli.

Sebelumnya, Haji Uma melalui Kantor DPD RI Perwakilan Aceh telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Kebijakan dan Norma Penggunaan Media Sosial di Aceh pada Selasa (12/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, di antaranya unsur Wilayatul Hisbah, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, DPR Aceh, Polda Aceh, Pemerintah Aceh, Majelis Adat Aceh (MAA), Dewan Kesenian Aceh, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Melalui hasil FGD tersebut, diharapkan tercipta masukan yang dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan maupun regulasi terkait pemanfaatan ruang digital yang tetap memperhatikan aspek literasi digital, norma budaya, dan ketentuan yang berlaku di Aceh.

Tinggalkan Balasan