Siswi SMK di Deli Serdang Diduga Diperkosa 7 Orang Kakak Kelasnya

oleh -3,834 views
Ibu korban Ngatina (46) beserta suami dan anaknya berinisia D saat laporan di Polresta Deli Serdang, Selasa (31/03/2020). (Foto : M. Habil Syah/SI).

DELI SERDANG, Selasa (31/03/2020) suaraindonesia-news.com – Tindakan kekerasan seksual terhadap anak atau predator anak saat ini terus saja terjadi, bahkan kali ini dilakukan dilingkungan sekolah tanpa diketahui pihak sekolah.

Hal ini terungkap saat Ngatima (46) dan suaminya Muhammad Isa yang didampingi pengacara dari Lembaga Perlindungan Anak Deli Serdang, membawa Siswi SMK Inisial D (16) yang baru duduk di bangku kelas sepuluh melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polresta Deli Serdang karena telah diperkosa oleh 7 orang pemuda yang tidak lain kakak kelasnya yang duduk di kelas dua belas di SMK Swasta di kecamatan Batang Kuis.

Dalam Laporan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) dengan nomor : STTLP/156/III/2020/RESTA DS yang diterima langsung oleh Ipda Zuhri Zulkarnaen Lubis, pada Selasa (31/3/2020) siang menerima laporan Ngatima atas kasus pemerkosaan yang dialami anak perempuannya D oleh 7 orang siswa SMK swasta dari sekolah yang sama dan merupakan kakak kelasnya.

Dari hasil Visum di RSUD Deli Serdang di Lubuk Pakam, bahwanya akibat perkosaan tersebut, alat reproduksi D mengalami robek yang diduga akibat paksaan saat perkosaan yang diduga dilakukan 7 orang kakak kelasnya itu.

Usai membuat laporan, Ngatima yang didampingi suaminya Muhammad Isa dan salah satu pengacaranya OK Hendri Fadlian Karnain, SH, kepada wartawan mengatakan, bahwa anaknya D mengalami perlakukan kekerasan seksual sebanyak dua kali di lokasi yang berbeda.

“Satu kali dilakukan oleh empat orang kakak kelasnya di dalam ruang kelas dan pihak security SMK Swasta itu juga ikut terlibat karena ikut mengajak untuk melakukan perbuatan asusila pada bulan Desember 2019 lalu,” terang ibu korban sambil menteskan air mata.

Lanjutnya, sedangkan perlakuan kedua kalinya dilakukan pada bulan Januari 2020, dilakukan oleh empat orang dengan rincian tiga orang yang berbeda dan satu orang yang sama, sehingga pelakunya berjumlah tujuh orang, dan ini diketahui pihak keluarga pada bulan Maret ini melalui telepon genggam milik korban.

“Dalam telepon genggam itu banyak sekali ancaman-ancaman pelaku terhadap korban, agar tidak melaporkan apa yang dialaminya sehingga D mengalami trauma berat,” tuturnya.

Ia bersama keluarga mengaku sangat sedih sekali melihat D, sebab korban saat malam hari selalu menangis, menjerit dan bicara sendiri dan menyalahkan dirinya sendiri, sehingga membuat ia curiga.

“Sehingga kasus inipun terungkap,” ujar Ngatima kepada wartawan.

Ngatima juga berharap, pihak Polresta Deli Serdang kiranya dapat membantu mengungkap kasus perkosaan ini, dan mendesak agar ketujuh siswa dari SMK swasta di Batang Kuis ini cepat ditangkap dan dapat dihukum seberat-beratnya.

Sementara salah satu pengacara dari empat orang pengacara OK.Hendri Fadlian Karnain, SH mengatakan bahwa empat orang pengacara masing-masing Wandes Suhendra, SH, Dedek Dermawan, SH, OK.Hendri Fadlian Karnain, SH dan Andi Tarigan, SH yang merupakan pengacara dari Lembaga Perlindungan Anak Deli Serdang akan mendampingi korban hingga kasus ini ke meja hijau.

“Kami akan mendesak pihak Polresta Deli Serdang secepatnya membekuk tujuh pelaku perkosaan yang tega ini dan minta ketujuhnya dihukum seberat-beratnya dan minta kepada pihak sekolah untuk tidak mengeluarkan ijazahnya dulu,” cetus Ok.Hendri.

Reporter : M. Habil Syah
Editor : Amin
Publisher : Ela

Tinggalkan Balasan