BLORA, Sabtu (15/08) suaraindonesia-news.com – Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, memastikan akan mengawal usulan perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Blora melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Tahun 2026.
Hal itu disampaikan Danang saat menghadiri event DWS Dragbike di Jalan Pemuda, Blora, Sabtu (15/8/2026).
“Semoga Inpres Jalan Daerah di Kabupaten Blora bisa dapat lagi,” ujar Danang di sela-sela acara pembukaan DWS Dragbike.
Ia mengatakan, pihaknya akan berupaya bersama Pemerintah Kabupaten Blora agar usulan perbaikan jalan melalui program IJD dapat terealisasi tahun ini. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam merencanakan dan mengusulkan ruas jalan yang membutuhkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
“Ya kami berusaha bersama pemerintah daerah, karena pemerintah daerah diperlukan untuk merencanakan, kira-kira mana saja yang perlu anggaran dari pemerintah pusat pembangunan jalannya, perbaikan jalannya,” terangnya.
Danang mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diketahuinya di Komisi V DPR RI, terdapat enam ruas jalan di Blora yang masuk dalam usulan. Ia berharap sejumlah ruas tersebut dapat memperoleh penanganan melalui program IJD 2026.
Ia juga memastikan akan mengawal usulan tersebut dan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terkait berbagai usulan dari Kabupaten Blora yang merupakan bagian dari daerah pemilihannya, yakni Dapil Jawa Tengah III.
Ketika ditanya mengenai komitmennya mengawal usulan tersebut, Danang menegaskan akan terus memperjuangkannya.
“Pasti, soale ning kene, viral terus dalan-ne (karena di sini viral terus jalannya),” tambahnya.
Sebagai informasi, dalam program IJD 2026, Pemerintah Kabupaten Blora mengusulkan penanganan terhadap 10 ruas jalan yang tersebar di sejumlah wilayah, mulai dari Kecamatan Banjarejo, Jati, Jepon, Sambong, Japah, Kunduran, Ngawen, Blora, hingga Cepu.
Sepuluh ruas jalan yang diusulkan tersebut memiliki panjang penanganan yang bervariasi, mulai dari 1,3 kilometer hingga lebih dari 8 kilometer.
Salah satu usulan terbesar adalah peningkatan Jalan Doplang-Jati-Bangkleyan di Kecamatan Jati. Ruas jalan tersebut memiliki panjang keseluruhan 16,44 kilometer dan diusulkan untuk ditangani sepanjang 8,408 kilometer dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp37,836 miliar.
Selanjutnya, terdapat Ruas Jalan Banjarejo-Sambonganyar-Rowobungkul di Kecamatan Banjarejo sepanjang 3,676 kilometer dengan kebutuhan anggaran Rp18,11 miliar.
Kemudian, Ruas Jalan Japah-Bradag di Kecamatan Japah sepanjang 3,902 kilometer dengan usulan anggaran Rp17,3 miliar.
Ruas Jalan Seso-Soko di Kecamatan Jepon diusulkan sepanjang 3,725 kilometer dengan nilai anggaran Rp16,69 miliar. Sementara Ruas Jalan Ngawen-Semawur Srigading di Kecamatan Ngawen sepanjang 3,405 kilometer diusulkan dengan kebutuhan anggaran Rp16,285 miliar.
Ruas lainnya yakni Jalan Sambong-Ledok di Kecamatan Sambong sepanjang 3,534 kilometer dengan kebutuhan anggaran Rp14,187 miliar. Selain itu, Jalan Jagong-Karanggeneng-Srigading di Kecamatan Kunduran sepanjang 2,376 kilometer dengan nilai usulan Rp11,5 miliar.
Tiga ruas tambahan yang turut diajukan yakni Jalan Medang-Jatirejo di Kecamatan Blora sepanjang 2,03 kilometer dengan usulan anggaran Rp8,24 miliar; Jalan Sambong-Ngaroto di Kecamatan Sambong sepanjang 1,8 kilometer dengan usulan Rp7,95 miliar; serta Jalan Ngroto-Giyanti-Batas Kabupaten Bojonegoro di Kecamatan Cepu sepanjang 1,3 kilometer dengan usulan anggaran Rp5,85 miliar.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah serta pengawalan terhadap usulan tersebut, diharapkan perbaikan ruas jalan di berbagai wilayah Kabupaten Blora dapat segera terealisasi.
Perbaikan infrastruktur jalan tersebut diharapkan turut mendukung kelancaran mobilitas dan aktivitas perekonomian masyarakat di Kabupaten Blora.












