BANDA ACEH, Sabtu (15/08) suaraindonesia-news.com – Menanggapi kericuhan yang terjadi saat peringatan 21 tahun MoU Helsinki yang dirangkai dengan kegiatan Zikir dan Doa Bersama di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Sabtu (15/8/2026), Aceh Bangkit/Aceh Global Awakening mengimbau masyarakat tetap berpikir jernih serta meminta kejelasan mengenai peristiwa tersebut secara transparan.
Pernyataan itu disampaikan menyusul situasi yang dinilai emosional di tengah masyarakat Aceh. Aceh Bangkit/Aceh Global Awakening menyatakan pentingnya menjaga akal sehat dan kesadaran bersama dalam menyikapi perkembangan peristiwa.
Ketua Umum Aceh Bangkit, Tarmidinsyah Abubakar, dalam siaran pers Sabtu (15/8), meminta agar seluruh fakta terkait kericuhan dibuka secara transparan apabila benar telah terjadi kekerasan dan terdapat korban.
“Jika benar telah terjadi kekerasan dan terdapat korban, maka kami meminta seluruh fakta dibuka secara transparan: apa yang sesungguhnya terjadi, bagaimana peristiwa itu berlangsung, siapa pihak yang bertanggung jawab, dan apakah hak-hak warga telah dilindungi dengan baik,” tegasnya.
Menurutnya, pihaknya tidak ingin kematian maupun penderitaan masyarakat hanya menjadi angka dalam laporan. Namun, di sisi lain, ia juga menegaskan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan yang dibalas dengan kekerasan serupa.
“Aceh membutuhkan kebenaran, keadilan, dan pertanggungjawaban yang nyata, bukan melahirkan siklus kekerasan yang baru,” ujar Tarmidinsyah.
Aceh Bangkit/Aceh Global Awakening juga mengingatkan bahwa kekuatan negara seharusnya tercermin dari kemampuan melindungi masyarakat serta menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum, bukan melalui tindakan represif terhadap warga.
Kepada seluruh masyarakat Aceh, pihaknya mengimbau agar tidak membiarkan emosi mengambil alih kesadaran dalam menyikapi peristiwa tersebut.
Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mempertanyakan kebijakan, menyampaikan kritik kepada pemerintah, serta memperjuangkan masa depan Aceh. Namun, hal tersebut diharapkan dilakukan dengan kepala dingin, berdasarkan fakta, akal sehat, dan melalui cara-cara damai.
“Jangan biarkan 21 tahun hasil perdamaian yang kita rawat bersama kembali berubah menjadi ketakutan. Buka fakta selengkapnya, lindungi rakyat, selidiki setiap dugaan pelanggaran, dan tegakkan keadilan. Jangan pernah kita ulangi lagi kekerasan di tanah Aceh,” pungkasnya.












