ACEH-ABDYA, Senin (25/2/2019) suaraindonesia-news.com — Petugas satuan polisi pamong praja (Satpol PP) bersama Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan pengecekan perizinan dibeberapa tempat usaha dalam kabupaten setempat.
Kasatpolpp Abdya, Riad, SE mengatakan, pengecekan tentang periizinan ini adalah untuk mewujutkan pelayanan prima dalam pengurusan izin usaha yang dimiliki oleh pemilik usaha.
“Jika belum memiliki surat izin usaha siup dan situ. kita harapkan kepada pemilik usaha supaya mengurus izinnya ke kantor pelayanan perizinan terpadu karena izin usaha itu sangat penting,” sebut KasatpolPP.
Ia menambahkan, sosialisasi terkait dengan perizinan usaha ini terus dilasanakan diseluruh kecamatan Abdya dan bertujuan Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Reporter : Nazli.Md
Editor : Agira
Publisher : Imam