JAKARTA, Kamis (01/10) suaraindonesia-news.com – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Suyudi dilantik setelah sebelumnya mendapat persetujuan DPR RI melalui rapat paripurna pada hari yang sama.
Dalam prosesi tersebut, pelantikan diawali dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan pembacaan keputusan presiden mengenai pemberhentian dan pengangkatan Kapolri serta Wakapolri. Suyudi selanjutnya mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo.
Pergantian pucuk pimpinan Polri ini berlangsung setelah DPR menyetujui pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dan menyetujui Suyudi sebagai penggantinya.
Sebelum pelantikan, Komisi III DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi. Komisi III kemudian menyetujui Suyudi secara aklamasi untuk menjadi Kapolri, yang selanjutnya disahkan melalui rapat paripurna DPR.
Suyudi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 dan memiliki pengalaman di bidang reserse. Sebelum menjadi Kapolri, ia pernah menjabat Wakapolda Metro Jaya pada 2023–2024, Kapolda Banten pada 2024–2025, serta Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak Agustus 2025 hingga September 2026. Jabatan terakhirnya sebelum dilantik sebagai Kapolri adalah Kepala BNN.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga melantik Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), menggantikan Komjen Pol. Dedi Prasetyo.
Sementara itu, Listyo Sigit Prabowo yang telah diberhentikan dari jabatan Kapolri mendapat penugasan baru sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Usai pelantikan, Sigit menyampaikan ucapan selamat kepada Suyudi dan berharap penerusnya dapat menjalankan amanah sebagai Kapolri.
Pergantian kepemimpinan tersebut menandai dimulainya masa jabatan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri dengan tanggung jawab memimpin institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.












