Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumRegional

Polsek Samboja Ringkus Pengedar Narkoba, 12 Poket Sabu Diamankan

Avatar of admin
×

Polsek Samboja Ringkus Pengedar Narkoba, 12 Poket Sabu Diamankan

Sebarkan artikel ini
IMG 20240809 210938
Foto: Pelaku berinisial RM (42) seusai diamankan polisi di Mapolsek Samboja.

KUKAR, Jum’at (9/8) suaraindonesia-news.com – Polsek Samboja berhasil meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial RM (42) di Kelurahan Kuala Samboja, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar) pada Rabu, (7/8) kemarin.

Kapolsek Samboja Iptu Sutomo menjelaskan penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat di wilayah tersebut.

Berbekal informasi itu anggota Unit Reskrim Polsek Samboja langsung melakukan pengintaian di sekitar lokasi rumah pelaku.

Tidak menunggu waktu lama, setelah polisi memastikan ciri-ciri pelaku sesuai dengan informasi yang diberikan masyarakat, polisi langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap pelaku di rumahnya.

“Dalam penggeledahan itu, anggota kami mendapati barang bukti 1 bungkus sabu-sabu seberat 0,4 gram yang disimpan dengan dibungkus tisu warna putih yang diletakkan di lantai ruang tamu,” jelas Sutomo, Jum’at, (9/8).

Tidak sampai disitu, polisi kembali melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Alhasil polisi kembali menemukan barang bukti sabu seberat 4,7 gram yang sudah dikemas dalam 11 bungkus plastik bening.

Baca Juga :  Mahasiswa Politehnik Negeri Jember Jadi Korban Jambret

Barang bukti tersebut ditemukan dalam sebuah kotak rokok yang dibungkus dengan plastik hitam dan disembunyikan dalam tanah di ruang dapur rumah pelaku.

“Total barang bukti yang kita amankan sebanyak 12 poket sabu seberat 5,1 gram, serta uang tunai senilai 1,2 juta hasil penjualan sabu yang dilakukan pelaku sebelum tertangkap,” ungkapnya.

Reporter : Fauzi
Editor : Amin
Publisher : Eka Putri