BLORA, Jumat (28/8) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora resmi mengoperasikan Unit Layanan Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (ULT P4GN) di Jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Kunden, Jumat (28/8/2026).
Pengoperasian ULT P4GN tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Blora memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Keberadaan unit tersebut juga diharapkan menjadi langkah awal dalam proses pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Blora.
Peresmian ULT P4GN dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Kepala Bagian Umum BNNP Jawa Tengah Wahyu Ratriyani, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Tengah Kombes Pol. Henry Julius Pardomuan, Wakil Bupati Blora Hj. Sri Setyorini, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Blora.
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat, mengapresiasi langkah Pemkab Blora dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.
Menurutnya, penanganan persoalan narkotika membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, media, hingga masyarakat.
“Keberadaan ULT P4GN diharapkan memperkuat koordinasi, sinkronisasi program, serta pelaksanaan P4GN secara terpadu dan berkelanjutan,” ujar Brigjen Agus Rohmat.
Sebagai bentuk dukungan, Pemkab Blora telah menyediakan gedung seluas 110 meter persegi di atas lahan 1.530 meter persegi. Gedung yang merupakan bekas rumah dinas Wakil Ketua DPRD Blora tersebut digunakan dengan skema pinjam pakai.
Pemkab Blora juga melengkapi fasilitas tersebut dengan sarana perkantoran, dua unit kendaraan dinas roda empat, serta tiga unit kendaraan roda dua untuk mendukung kegiatan lapangan.
Wakil Bupati Blora, Hj. Sri Setyorini, mengatakan proses administratif dan penyusunan kajian naskah akademik untuk pembentukan BNNK Blora telah berjalan dengan pendampingan dari BNNP Jawa Tengah dan BNN RI.
Ia berharap sinergi antara Pemkab Blora dengan BNNP Jawa Tengah dan BNN RI dapat mendukung percepatan pembentukan BNNK definitif di Kabupaten Blora.
“Launching ULT P4GN bukan sekadar peresmian kantor, tetapi wujud nyata komitmen melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Sri Setyorini.
Rangkaian peresmian ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara BNN RI dan Pemkab Blora, dilanjutkan dengan pemotongan pita.
Melalui pengoperasian ULT P4GN tersebut, Pemkab Blora berharap upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi dan berkelanjutan.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Blora sebagai wilayah BERSINAR (Bersih dari Narkoba) dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045.












