Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumRegional

Operasi Zebra di Banjarnegara Dimulai, Ini Kata Kapolres Banjarnegara

Avatar of admin
×

Operasi Zebra di Banjarnegara Dimulai, Ini Kata Kapolres Banjarnegara

Sebarkan artikel ini
IMG 20201027 142503
Operasi Zebra di Jl. Jend. Sudirman - Banjarnegara.

BANJARNEGARA, Selasa (27/10/2020) suaraindonesia-news.com – Operasi Zebra Candi 2020 dimulai hari ini, Polres Banjarnegara fokus pada tindakan Preemtif, Preventif Ketimbang Represif.

Polres Banjarnegara hari ini Selas (27/10) mulai menggelar operasi Zebra Candi 2020, prioritas penindakan dalam operasi yang akan berlangsung hingga 8 November mendatang ini lebih pada preemtif atau sifatnya edukasi, preventif atau pencegahan yang dilaksanakan seperti kegiatan rutin Satlantas dan tindakan represif penindakan dengan tilang.

Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto, SH, SIK, MH, M.Si melalui Kasatlantas AKP Erwin Chan Siregar, SH, SIK, MH mengatakan, ruh operasi kali ini yakni proses percepatan penanganan covid-19, memberikan sosialisasi dan pendidikan soal lalu lintas dan mengedukasi masyarakat terkait pentingnya melaksanakan protokol kesehatan.

“40 persen preemtif atau sifatnya edukasi, binluh, sosialisasi, 40 persen preventif atau pencegahan yang dilaksanakan seperti kegiatan rutin Satlantas yaitu pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli dan 20 persen represif penindakan dengan tilang, ketika masyarakat sudah diberikan teguran tapi masih ada pelanggaran lalulintas kasat mata, ya kita laksanakan tilang,” katanya.

Baca Juga :  MOR V Himbau Masyarakat Untuk Beli BBM Di SPBU Resmi, Karena Aman

Kasatlantas menjelaskan, jenis pelanggaran kasat mata yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan yang akan ditindak yakni pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, terobos Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL), melanggar garis marka, berkendara dibawah umur, kecepatan, dan pelanggaran rambu-rambu.

“Sedangkan kendaraan roda empat, pelanggaran sabuk, kecepatan, marka, konsumi miras, dibawah umur dan muatan berlebihan, parkir dibahu jalan, kendaraan tidak standar, kendaraan bak terbuka yang muat berlebihan baik over load maupun over dimensi,” jelasnya.

Baca Juga :  Di Kota Probolinggo Vaksinasi Untuk Pelayanan Publik Mulai 24 Februari 2021

Lanjut Kasatlantas, petugas akan melaksanakan operasi di daerah rawan macet, rawan kecelakaan dan rawan pelanggaran lalu lintas.

“45 personel Polres dari berbagai fungsi, juga mendapatkan dukungan dari stakeholder lain, Kodim 0704 Banjarnegara, Dinhub, Satpol PP, Dinkes, BPBD dan tim kesehatan Sarsipol,” ujarnya.

AKP Erwin Chan Siregar berharap, adanya operasi ini masyarakat akan tertib mematuhi peraturan lalu lintas  dan protokol kesehatan.

“Masyarakat sadar akan pentingnya keselamatan berkendara,” harapnya.

Kasatlantas menghimbau, masyarakat Banjarnegara agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keselamatan bersama.

“Banjarnegara bersama kita bisa tertib berlalu lintas,” pungkasnya.

Reporter : Azis Al Habsy
Editor : Amin
Publisher : Ela