MAMUJU, Selasa (23/07) suaraindonesia-news.com – Seorang lelaki berinisial S yang diduga selaku Kepala Seksi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat, dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dengan seorang perempuan tenaga honorer berinisial NV(28) ke Polresta Mamuju, pada, Selasa, (23/7/2024).
Menurut penuturan dari orang tua NF, keduanya ditangkap basah saat sedang bersama di sebuah rumah BTN di Kota Mamuju, pada Selasa pagi, sekitar Pukul 07.00 WITA.
“Tadi pagi suaminya bersama dengan anak laki-laki saya menangkap basah mereka di rumah BTN, sudah bermalam bersama,” ungkap Nasaruddin, di Mapolresta Mamuju.
Sebelum digerek, Oknum Kepapal Bidang dan Tenaga Honorer itu disebut Nasaruddin, telah dibuntuti oleh suami malam sebelumnya.
Baca Juga: Polres Sumenep Amankan Pelaku Pelecehan Seksual dengan Modus Dukun Pijat
“Sudah dibuntuti malamnya, lalu diketahui tempatnya menginap dan digerebek,” ungkapnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan pada pihak terkait atas laporan tersebut.
Reporter: Kang Sukir
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri