Media Gathering Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Balikpapan, Paparkan Hasil Kinerja Tahun 2021

oleh -434 views
Media Gathering Kantor Imigrasi Kelas 1 Balikpapan bersama insan pers di Kota Balikpapan, Senin (27/12/2021).

BALIKPAPAN, Senin (27/12/2021) suaraindonesia-news.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan menggelar Media Gathering Refleksi Akhir Tahun 2021 dengan tema “Bersama Insan Pers Wujudkan Kehumasan Imigrasi Balikpapan Semakin PASTI”.

Media Gathering ini diikuti oleh sejumlah awak media cetak, media elektronik dan media online di Kota Balikpapan, Senin, (27/12/2021).

Kegiatan ini merupakan ajang silaturahmi dan sinergi jajaran
Kanim Balikpapan bersama insan pers, sekaligus pemaparan capaian kinerja Kantor Imigrasi Balikpapan selama Tahun 2021.

Kepala Imigrasi Kelas 1 TPI Balikpapan Rakha Sukma Purnama melalui Kasi Teknologi
Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Adrian Soetrisno menyampaikan, layanan Keimigrasian Kanim Balikpapan sepanjang Tahun 2021, menerbitkan Paspor Republik Indonesia sebanyak 2.434, dengan rician 1.708 paspor biasa 48 halaman dan 726 e-paspor 48 halaman.

Dijelaskan, untuk perlintasan pada TPI (Tempat Perlintasan Imigrasi) Bandar Udara Sultan Adji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, kedatangan dari luar negeri tercatat 1.405 orang dengan rincian awak
pesawat WNI 1.220 orang, awak pesawat WNA 35 orang, penumpang WNI 5 orang dan penumpang WNA 145 orang.

Sedangkan kedatangan ke luar negeri tercatat 1.471 orang dengan rincian awak pesawat WNI 1.419 orang, awak pesawat WNA 47 orang dan penumpang WNA 145 orang.

Kemudian, pelayanan bagi WNA di Kantor Imigrasi Balikpapan, sepanjang tahun 2021 tercatat 123 permohonan izin tinggal kunjungan, 573 permohonan izin tinggal terbatas dan 7 permohonan Izin tinggal tetap.

“Dalam hal penegakkan aturan keimigrasian, Kantor Imigrasi Balikpapan sepanjang tahun ini telah melakukan 4 tindakan administratif keimigrasian, 2 warga negara Ukraina dan 1 warga negara Rusia telah dilakukan deportasi karena tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah, sedangkan 1 warga negara Maroko dikenai tindakan pendetensian karena melakukan pelanggaran izin tinggal”, kata Adrian Soetrisno dalam paparannya.

Selanjutnya, dalam tingkat pencapaian target kinerja terutama dalam hal pelayanan keimigrasian pada Tahun 2021 masih menunjukkan tren penurunan seiring masih merebaknya pandemi Covid-19 yang mempengaruhi segala aspek kehidupan, termasuk dalam pelayanan Keimigrasian.

Namun, kata Adrian, Kantor Imigrasi Balikpapan tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada
masyarakat melalui Program Eazy Passport dan Inovasi layanan dengan mengangkat kearifan lokal khas Balikpapan yang mendapat apreasiasi dari berbagai pihak, diantaranya LAPMER (Layanan Prioritas Melayani Kelompok Rentan), LAMARU (Layanan Mengantar Paspor Rentan Usia Lanjut), TUNTAS (Tatakan Untuk Tas), AMPLANG (Ambil Paspor Langsung Pulang), SI BEKANTAN (Imigrasi Berikan Kenyaman Pelayanan Izin Tinggal Tanpa Datang) dan ASIAPP (Aplikasi Aman Penyimpanan Paspor).

Adrian menyebut di tahun 2021 sebagai tahun mengukir prestasi bagi Kantor Imigrasi Balikpapan. Sejak awal tahun lalu Kanim Balikpapan berhasil menorehkan prestasi membanggakan melalui sejumlah penghargaan, seperti penghargaan dari instansi pemerintah maupun swasta terkait inovasi layanan Eazy Passport, penghargaan Menteri Hukum dan HAM RI terkait Pelayanan Publik Berbasis HAM, hingga keberhasilan meraih predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) Tahun 2021 dari Kementerian
PAN-RB.

“Semoga segala pencapaian pada tahun 2021 ini tidak membuat jajaran Kanim Balikpapan berpuas diri. Layanan harus terus ditingkatkan, inovasi pun terus dikembangkan untuk mempermudah layanan dengan harapan kualitas pelayanan semakin prima demi mewujudkan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) pada Tahun 2022 mendatang,” ungkapnya.

Reporter : Fauzi
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful

Tinggalkan Balasan