BALIKPAPAN, Selasa, (18/3) suaraindonesia-news.com – Komisi II DPRD Balikpapan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah distributor beras dan minyak goreng. Sidak ini untuk memastikan takaran sesuai ukuran.
Sidak dipimpin Sekretaris Komisi II, Taufik Qul Rahman dan didampingi oleh sejumlah anggota lainnya. Diantaranya, Mieke Henny, Suriani, Subari, Vera Yulianti, serta jajaran Dinas Perdagangan Kota Balikpapan.
Dalam Sidak ini, Komisi II menyasar distributor yang ada di Jalan Mayjen Sutoyo (Gunung Malang), Kariangau dan Pasar Pandansari.
Mereka melakukan pengecekan gula yang dikemas dalam kiloan, dan beras mulai dari kemasan 5 kilogram dan 10 kilogram dengan menggunakan alat timbang.
Selain itu, beberapa produk minyak goreng, termasuk “Minyakkita” juga dilakukan pengecekan takaran dengan menggunakan alat pengukur volume yang sudah disiapkan oleh Dinas Perdagangan.
Pengecekan ini dilakukan menindaklanjuti maraknya isu nasional dalam dua minggu terakhir terkait kecurangan yang dilakukan oleh para pelaku usaha
“Sidak ini untuk memastikan bahwa jumlah dalam takaran yang terdapat dalam kemasan tidak berkurang, baik minyak goreng, gula maupun beras yang selama ini di suplay dari luar daerah. Sehingga tidak merugikan konsumen di Balikpapan,” ucap Taufik disela Sidak.
Namun demikian, Taufik mengatakan masih terdapat beberapa temuan selisih timbangan dari salah satu bahan pokok yang dijual oleh pelaku usaha, yaitu jenis gula dalam kemasan kiloan dengan selisih antara 0,02-0,03 gram dalam per kilogram. Kendati begitu, pihaknya tidak mempersoalkan, karena masih dalam batas toleransi.
“Temuan itu masih termasuk dalam batas toleransi, sehingga kita tidak mempermasalahkan, mungkin karena timbangannya yang belum dilakukan pengukuran ulang di UPTD Meteorogi Balikpapan,” jelasnya.
Taufik menegaskan, dari sejumlah distributor yang sudah di Sidak tersebut pihaknya tidak menemukan kecurangan apapun dalam ukuran takaran bahan pokok.
“Untuk minyak goreng merk Minyakkita saya rasa untuk di Kota Balikpapan aman. Dari hasil Sidak yang kita lakukan ini semua takaran sesuai, yaitu pas 1 liter, kita sudah cek dalam beberapa kemasan, hasilnya tidak berkurang atau pas,” ujarnya.
Anggota Komisi II, Subari, menjelaskan bahwa Sidak ini dilakukan untuk melindungi masyarakat Balikpapan dari segala kecurangan yang dibuat oleh pelaku usaha baik distributor maupun pengecer.
Sebab, menurut Subari, kasus kecurangan takaran bahan pokok ini sudah menjadi isu nasional saat ini
“Kita ingin memastikan apakah di Balikpapan termasuk dari bagian kasus tersebut. Ternyata setelah kita Sidak, tidak ditemukan takaran yang berkurang, semua sesuai dengan ukuran,” tegasnya.
Dalam Sidak ini, kata Subari, pihaknya juga menemukan distributor minyak goreng curah yang dijual kepada pengecer di Balikpapan.
Untuk memastikan takaran minyak goreng curah ini sesuai dengan takaran, pihaknya meminta Dinas Perdagangan untuk melakukan pengawasan terhadap alat timbang yang digunakan oleh distributor ataupun pengecer.
“Kita sudah meminta Dinas Perdagangan ya, untuk melakukan pengecekan terhadap alat timbang para pendagang maupun yang digunakan oleh distributor. Karena dalam Sidak ini masih ada beberapa yang ditemukan selisih timbangan bahan pokok sebanyak 0,03 gram. Kita tidak menginginkan masyarakat dirugikan dalam setiap pembelian bahan pokok,” kata Subari.
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Muhammad Anwar, menyampaikan terimakasih kepada legislatif yang sudah gerak cepat menindaklanjuti isu nasional terkait adanya kecurangan jumlah takaran bahan bokok yang terjadi dalam dua minggu terakhir
“Kami sangat mendukung langkah yang dilakukan oleh legislatif dalam melakukan Sidak ke sejumlah Distributor bahan pokok. Hal ini untuk mencegah terjadinya segala kecurangan oleh pelaku usaha, sehingga konsumen tidak dirugikan,” ungkapnya
“Untuk mencegah segala kecurangan yang dilakukan oleh distributor maupun pengecer bahan pokok di Balikpapan, selanjutnya kita akan melakukan pengawasan lebih ketat, terutama alat timbang yang digunakan oleh mereka untuk dilakukan pengukuran ulang di UPTD Meteorologi Kota Balikpapan,”
Reporter: Fauzi
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri