Ketua PPK KOSGORO 1957 Minta Pemerintah Kaji Ulang PCR Untuk Penumpang Moda Angkutan Umum

oleh -265 views
Ketua PPK KOSGORO 1957 Samsul Hidayat

JAKARTA, Selasa (26/10/2021) suaraindonesia-news.com – Kesehatan adalah amanat UUD 1945 dan kewajiban Pemerintah menyelenggarakannya. Keharusan PCR Swab bagi para penumpang maupun operator moda transportasi sebagai upaya pencegahan meluasnya kembali Covid-19 adalah upaya yang baik.

Salah satu Ormas Pendiri Golkar (KOSGORO 1957), menyikapi keputusan Pemerintah yang disampaikan oleh Menko Luhut Binsar Panjaitan.

Ketua PPK KOSGORO 1957 Samsul Hidayat menegaskan Jangan sampai terkesan pemerintah memanfaatkan untuk mencari pemasukan atau sebagai bentuk keberpihakan atau main mata pemerintah dengan pengusaha alat PCR.

Menurutnya, keadaan ekonomi yang belum pulih dari dampak pandemi sangat memberatkan pendapatan rakyat apabila harus dibebankan biaya Swab PCR/Antigen. PCR/Antigen harus menjadi garansi Pemerintah bagi Kesehatan Rakyatnya secara cuma-cuma.

“Bisa kita bayangkan sopir truk dan awaknya untuk menyebrang dengan kapal ferry harus merogoh ratusan ribu untuk jasa test PCR, atau penumpang fery yang bekalnya sangat pas-pasan harus dibebankan biaya test PCR, tentu ini sangat tidak manusiawi,” terangnya.

Samsul menyebut, dalam menyuguhkan sebuah produk keputusan, pemerintah seharusnya dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi rakyatnya bukan malah terkesan mencekik.

“Saya rasa pak Luhut harus mengkaji kembali keputusan-keputusan yang memberatkan rakyat dengan sentuhan nurani yang mendalam, saya yakin Pak Jokowi akan lebih mendengar jeritan rakyatnya,” pungkasnya.

Reporter : Iran G Hasibuan
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful

Tinggalkan Balasan