Keseriusan Disnaker Lampung Berantas TKI Ilegal Dipertanyakan

oleh -451 views
Kementrian Hukum Dan Ham RI

LAMPUNG, Jumat (12/1/2018) suaraindonesia-news.com – Keseriusan Disnaker dan Imigrasi Lampung dipertanyakan sejumlah kalangan, pasalnya, beberapa waktu lalu, Kepolisian Resort setempat menangkap 7 orang yang diduga sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal.

Untuk itu, LSM DPD LIPAN Lampung Utara, Sambangi Disnaker Dan Imigrasi, Untuk Meminta Pernyataan Tentang Dekumen Pembuatan Pasport Dan Tanda Daftar Di Instansi Pemerintah, Dalam Pulbaket Dugaan TKI Ilegal, Pasca Di Amankan 7 Orang CTKI (30/11/2017) Silam Di Polres Lampung Utara yang saat Ini sudah di pulangkan tampa mendapatkan ganjaran hukuman atas perbuatan para Pelaku Rekrut.

Mereka diketahui Mengatasnamakan PT.BM.CM PJTKI Cabang Lampung,Mininya Akuntabilitas Taranspransi Dan Bobroknya Instansi Pemerintah, Yang Tidak Taat Pada UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Masih.

“Bobbroknya Instansi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara,Dalam Pencegahan Dan Pengawasan, Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Yang Telah Di Atur Dalam UU RI Nomor 21 Tahun 2017, BAB VI.Pasal.56-59. Pencegahan Dini Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, Kedua Instansi Pemerintah Kecolongan Oleh Oknum Yang Tidak Bertanggung Jawab, Yang Mengatasnamakan PT.BM.CM PJTKI Cabang Lampung, Pelaku Darwis Dan Eliza,” katanya.

Kurangnya Kerjasama Pemerintah Dengan Masyarakat Yang Di Nilai Tidak Kooperatif, Dalam BAB VII. Pasal 59 Sampai 63, Tentang Kerjasama Instansi Pemerintah Bersama Masyarakat Dan Peranserta Masyarakat, Dalam Ikut Serta Mencegah Memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Hal Ini Di Ungkapkan Ketua DPD LIPAN Lampung Utara, Selesai Mendapatkan Laporan Awak Media Dan Anggotanya Setelah Sambangi Kedua Instansi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

Di lain pihak, apa yang di sampaikan oleh Edwin Mewakili Kepala Dinas Imigrasi Bahtiar,Yang Di Minta Awak Media Tentang Photo Copy Pasport An Deni Candra Tidak Dapat Di Berikan Kecuali Instansi Atau Kopolisian Kerena Dekomen Negara,” katanya.

Begitu Juga Disnaker, Tidak Dapat Memberi Pernyataan Resmi, Namun Menurut Salah Satu Kasi Disnaker Bahwa Ke 7 Orang Tidak Terdaptar Di Instansi Pemerintah Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI), Namun saat di mintai pernyataan.

“Pihaknya tidak berani melainkan kami akan berembuk dulu dengan kepala dinas l,” ujarnya.

Reporter : Yuheri-Gustami
Editor : Agira
Publisher : Tolak Imam

Tinggalkan Balasan