Reporter: Lukman
Blora, Senin 5/09/2016( Suaraindonesia.com) – Harga tembakau petani di Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora, masih relatif normal karena per kilogram hanya mengalami kenaikkan Rp. 500 Rupiah belum ada pergeseran harga sama sekali.
Dengan pengaruh harga rokok yang rencananya bulan September Pemerintah akan menaikkan dengan harga rokok sangat membumbung Tinggi yakni harga Rp. 50.000, perbungkus
Dari hasil petani Kecamatan Kedungtuban ternyata tidak mempengaruhi harga beli maupun harga jual tembakau.
Salah satu tengkulat asal Kecamatan Kedungtuban menyampaikan hal terkait normalnya harga tembakau dari petani Rp. 1.200 per kilogram. Basah berubah menjadi Rp. 1.700 rupih perkilogram nya dengan kenaikan Rp.500 rupiah.
Penjualan setelah kering yang baik seri clas A dan B dengan harga: Rp.8.000. Rupiah dan yang seri clas C dan D: Rp. 6.000 dan belum mengalami perubahan harga jual Kata Hj. Yanik (60).
“Perubahan harga ini bukan pengaruh terhadap rencana kenaikan harga rokok akan tetapi petani tembakau mengalami kemrosotan panen atau termasuk gagal panen yang disebabkan musim tidak stabil dan tembakau sangat langka,” ceritanya.
Yanik yang dibantu karyawatinya berjumplah 21 orang dan masing -masing Ibu rumah tangga menambahkan setelah disotir dan dikeringkan selama kurang lebihnya 2 sampai 3 hari sudah ready siap kirim.
“Maka kami kirimkan ke perusahan rokok Bojonegoro, Ngawi dan Surabaya sesuai pesanan,” pungkasnya.