SUMENEP, Kamis (13/02) suaraindonesia-news.com – Para pemilik kendaraan bermotor kini tidak perlu repot keluar rumah untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). BPRS Bhakti Sumekar telah menghadirkan layanan pembayaran PKB melalui aplikasi BBS Mobile, memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.
Sebagai bank milik pemerintah daerah, BPRS Bhakti Sumekar terus berinovasi untuk memberikan layanan terbaik. Fitur pembayaran PKB melalui BBS Mobile merupakan bagian dari upaya mempermudah nasabah dalam melakukan transaksi tanpa harus antre di kantor Samsat.
Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, H. Hairil Fajar, menjelaskan bahwa layanan digital ini merupakan hasil kerja sama dengan Kantor Bersama Samsat Sumenep (KB Samsat) dan Badan Pendapatan Provinsi Jawa Timur.
“Dengan adanya sinergi ini, BPRS Bhakti Sumekar menghadirkan layanan yang memudahkan masyarakat dalam membayar pajak, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor,” ungkap Fajar.
Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pembayaran pajak serta mendukung peningkatan penerimaan pajak daerah. Dengan layanan ini, nasabah dapat membayar PKB secara virtual melalui BBS Mobile, menghindari antrean panjang di kantor Samsat.
Mekanisme pembayaran melalui aplikasi ini juga dirancang agar mudah digunakan, mirip dengan transaksi digital lainnya seperti pembelian token listrik atau pulsa melalui ponsel.
“Cara penggunaannya pun sederhana. Prosesnya mirip dengan membeli token listrik atau pulsa melalui ponsel, sehingga masyarakat tidak akan kesulitan dalam menggunakannya,” tambah Fajar.
Namun, untuk menikmati layanan ini, pengguna harus memiliki rekening di BPRS Bhakti Sumekar Sumenep.
Selain pembayaran pajak kendaraan, BPRS Bhakti Sumekar juga menyediakan layanan pembayaran tagihan air PDAM dan listrik PLN melalui aplikasi BBS Mobile.
“Tidak hanya Pajak Kendaraan Bermotor, melalui aplikasi ini kami juga memfasilitasi pembayaran tagihan air PDAM serta tagihan listrik PLN. Semua layanan ini bisa diakses melalui menu pembayaran di dalam aplikasi,” jelasnya.
Inovasi digital ini semakin memperkuat komitmen BPRS Bhakti Sumekar dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan berbagai transaksi keuangan sehari-hari. Dengan kemudahan yang ditawarkan, diharapkan masyarakat semakin antusias dalam membayar pajak kendaraan bermotor, yang pada akhirnya berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah.