Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumRegional

Ngotot Nagih Angsuran, PNM Mekaar Cabang Srono Diduga Sepelekan Instruksi Presiden dan OJK

Avatar of admin
×

Ngotot Nagih Angsuran, PNM Mekaar Cabang Srono Diduga Sepelekan Instruksi Presiden dan OJK

Sebarkan artikel ini
IMG 20200415 184148
Petugas PNM Mekaar Cabang Srono Saat Melakukan Penagihan di Rumah Nasabah.

BANYUWANGI, Rabu (15/4/2020) suaraindonesia-news.com – Di saat perekonomian sulit ditengah penyebaran Covid-19 yang mewabah di seluruh pelosok negeri, PT. Permodalan Nasional Mandiri (PNM) Persero Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) cabang Srono tetap mendatangi dan melakukan penagihan terhadap nasabah.

Seperti yang dilakukan oleh April, salah satu petugas PNM Mekaar Cabang Srono, Rabu (15/04/2020), mendatangi nasabah dan melakukan penagihan kepada kelompok Sukopuro 2, di Desa Sukonatar, Kec. Srono, Kab. Banyuwangi.

Sayu (24) ketua kelompok Sukopuro 2 dan keluarga nasabah lainnya menyampaikan bahwa hari ini, Rabu (15/04/2020), pihaknya tidak bisa membayar angsuran, kondisi ekonomi sedang sulit, karena dampak Corona tidak bisa kerja maksimal, sehingga penghasilan pas – pasan cukup buat makan, namun April memaksa nasabah tetap harus bayar angsuran.

Padahal sesuai pemberitaan KONTAN.CO.ID, guna mengantisipasi dampak penyebaran Covid-19 terhadap bisnis, PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) Persero memberlakukan relaksasi bagi nasabah. Direktur Utama PNM Arief Mulyadi menyebut penundaan pembayaran pembiayaan berlaku selama satu bulan.

Baca Juga :  Jajaran Reskrim Sek Babakan Madang Ciduk Pelaku Curanmor

“Untuk nasabah sementara kami tiadakan forum-forum pertemuan, termasuk angsuran. Sehingga ada keleluasaan tunda bayar atau tambahan grace period. Sejak 13 Maret sementara satu bulan,” ujar Arief kepada Kontan.co.id. Jumat (27/3).

Arif menambahkan, saat ini fokus PNM menjaga semangat usaha para nasabah di tengah keterbatasan akibat Covid-19.

“Apalagi nasabah PNM merupakan para pengusaha dari segmen pra sejahtera,” jelas Arief.

Sudah cukup jelas bahwa PT. PNM Persero memberikan relaksasi satu bulan kepada nasabah, dan meniadakan forum-forum pertemuan, namun justru April tetap mendatangi nasabah dengan mengajak Erika Wakil Kepala Cabang PNM cabang Srono dan seorang lainnya “Ngeyel” melakukan penagihan dan memaksa nasabah hari itu harus setor.

Di rumah nasabah, Erika, Wakil kepala cabang PNM Mekaar Srono kepada wartawan, menegaskan bahwa nasabah tetap harus setor, karena tidak ada surat resmi dari pusat libur angsuran meski terkait Corona.

“harus di usahakan hari ini tetap ada angsuran masuk,” tegas Erika,(15/04).

Tidak berhenti di situ, setelah Erica (Wakacab) turun menemui ketua kelompok Sukopuro 2 dan meminta uang angsuran, April dan satu orang teman lainnya mendatangai rumah nasabah lainnya guna meminta angsuran juga, sesuai keterangan nasabah lainnya.

Baca Juga :  Terdakwa Pencabulan Anak Tiri di Abdya Divonis 20 Tahun Penjara

Sementara melalui Call WhatsApp, ketua umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Kurniadi Hidayat menegaskan bahwa di tengah pandemi Covid-19 yang sedang melanda negeri hingga pelosok desa, pihak PNM Mekaar seharusnya mengindahkan instruksi Presiden dan POJK No. 11/pojk.03/2020, tentang “Stimulus Dampak Covid-19” yakni memberikan kelonggaran/relaxasi kepada nasabah.

“Jika memang kondisi ekonomi benar – benar mines di tengah pandemi Corona ini, dan pihak PNM Mekaar tidak mau memberikan toleransi, sekalian aja Nasabah tidak usah bayar, hingga kondisi ekonomi benar – benar layak dan mampu bayar,” tegas Kurniadi.

Karena pinjaman tersebut menurut Kurniadi, tidak menggunakan agunan, jadi jangan takut, hutang-piutang di Bank merupakan kasus perdata dan tidak ada pidananya, walau tidak membayar karena keadaan.

Reporter : Bagus
Editor : Amin
Publisher : Halis

Respon (7)

  1. Kasus ini sma seperti yg saya alami
    Dan teman sekitar ..
    Baik PNM/BTPN pembiyayaan ttp melakukan penarikan dr akhir Maret smp April ini
    Memang TDK ad pertemuan tapi angsuran ttp d tagih,dan ketua kelompok jga TDK memperjuangkan anggotanya ,kmi bener2 sesak nafas smp harus jual barang/ pinjam orang untuk byr…
    Ini di daerah Pulosari kecamatan.dukuh pakis,Kel gunungsari Surabaya…mohon di tindak lanjuti

  2. Saya juga mohon sekali ditegaskan untuk cabang cabang PNM nya yang ada diberbagai daerah untuk diberitahu tentang aturan ,yang diberi kelonggaran penundaan pembayaran selama 1 bulan ,karena saya selaku anggota PNM MEKAR SRENGSENG ,belum merasakan adanya kelonggaran itu ,bahkan anggota PNM ngotot untuk menagih dengan bersih keras , sedangkan anggota kami terdampak COVID 19 dengan usaha yang sama sekali tidak ada penghasilan nya . Untuk makan aja kami susah ,apalagi untuk mengumpulkan duit segitu .
    Terimakasih

  3. Didesa Indramayu kecamatan Juntinyuat jawabarat aja.sama.nagih trus tiap hari gak ada keringanan.katanya PNM itu pinjaman untuk rakyat tapi kenapa malah bikin rakyat jadi sesek batinnya.pdhl ada peraturan dari presiden.tpi gak dilaksanakan.trus kt harus gimana.Bantuan dari pemerintah pun gak ada.

  4. Saya juga pernah ditagih maksa dan marah marah sama petugasnya padahal cuma minta kelonggoran waktu bukan gak bayar,,gimana caranya supaya pak presiden ini tau apa seharusnya begitu dan pas mau pencairan lagi nama saya dicoret

  5. Kasus sama seperti saya di daerah majalengka,nagih maksa seperti rentenir,dan ngotot marah marah,dan lebih parah Nya lgi malah ngomong minta di lunasin ga mikir para pekerja pnm mekar,buat byr yang 90 ribu aja susah apa lagi ngelunasin

Komentar ditutup.