JEMBER, Kamis (24/11/2022) suaraindonesia-news.com – Bupati Jember, Hendy Siswanto, akan membentuk Sentra Industri Hasil Tembakau atau Sentra IHT.
Pembentukan Sentra IHT menjadi langkah Pemkab Jember untuk lebih memaksimalkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBHCHT.
Menurutnya, Sentra IHT ini akan menjadi wadah bagi para pelaku IKM pengolah hasil tembakau di Jember.
“Katanya Jember penghasil tembakau terbaik, tapi selama Jember berdiri belum mempunyai Sentra IHT, maka dari itu kita akan bentuk Sentra IHT yang menjadi wadah bagi para pelaku IKM pengolahan tembakau yang akan kita arahkan rokoknya secara legal, kita dampingi kita berikan arahan dan di bawah pengawasan kita,” kata Bupati Jember, Hendy Siswanto, dalam acara Finalisasi Upload Data Anggaran DBHCHT, Rabu (23/11/2022) kemarin.
Hendy menambahkan, pembentukan Sentra IHT mengacu pada PP nomor 29 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri.
“Sentra industri kecil dan industri menengah adalah sekelompok IKM dalam satu lokasi atau tempat yang terdiri dari paling sedikit 5 unit usaha yang menghasilkan produk sejenis, menggunakan bahan baku sejenis, dan atau melakukan proses produksi yang sama,” jelas Hendy.
Hendy juga menyampaikan bahwa pembentukan, pengelolaan, dan pengembangan Sentra IHT merupakan program pembinaan industri untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui DBHCHT.
Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam