Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Diduga Sunat 3-4 Juta Dana Rutilahu, Kades Sukakarya Kecamatan Mega Mendung Terancam Dilaporkan

Avatar of admin
×

Diduga Sunat 3-4 Juta Dana Rutilahu, Kades Sukakarya Kecamatan Mega Mendung Terancam Dilaporkan

Sebarkan artikel ini
Siti Asliah Kades Sukakarya Kecamatan Mega Mendung Kab. Bogor
Siti Asliah, Kades Sukakarya Kecamatan Mega Mendung Kab. Bogor

Bogor, suaraindonesia-news.com – Walaupun Realisasi bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), Desa Sukakarya Kecamatan Mega Mendung Kabupaten Bogor tahap pertama sudah selesai, tapi tidak cukup selesai sampai disini, karena penerima bantuan Rutilahu berencana melaporkan pemotongan bantuan tersebut ke pihak dinas terkait dan DPRD setempat.

“Saya berencana akan adukan dan laporkan masalah pemotongan bantuan ini ke DPRD dan ke dinas biar mereka tau, bahwa bantuan ini di sunat oleh buk Kades,” jelas salah satu warga penerima yang tidak bersedia memberi tahu namanya sembari tersenyum.

Pasalnya, penerima bantuan Rutilahu, merasa kecewa karena dana bantuan Rutilahu yang seharusnya mereka terima utuh tetapi tidak sesuai dengan dana yang harusnya mereka terima dari pemerintah.

Hasil investigasi tim suara indonesia di lapangan, benar adanya dugaan pemotongan yang dilakukan Kepala Desa Sukakarya Kecamatan Mega Mendung, Siti Asliah, pemotongan berkisar 3 hingga 4 juta per penerima.

“Ia benar mas, ada pemotongan 3 sampai 4 juta, kalau saya sendiri 3 juta tapi teman penerima yang lain ada yang 4 juta,” beber salah satu penerima bantuan Rutilahu yang meminta namanya di cantumkan saat di temui di rumahnya.

Baca Juga :  Mendagri, Menkopolhulam dan Kapolri, Diminta Turun Tangan Selesaikan Konflik Intan Jaya

Sementara Siti Asliah selaku Kepala Desa Sukakarya Kecamatan Mega Mendung saat ingin di konfirmasi terkesan menghindar, buktinya saat ia melihat wartawan suara indonesia  terkesan berusa mencoba menjauh, bahkan saat di hubungi melalui hand phone genggamnya, tidak pernah bersedia mengangkat bahkan sms sekalipun tidak di balas.

Seperti yang diberitakan edisi sebelumnya, Desa Sukakarya mendapat bantuan dana Rutilahu sebanyak 50 unit rumah dengan besar bantuan  Rp.10.000.000, per 1 rumah, dengan total Rp.500.000.000, adapun pembangunannya di bagi menjadi 2 tahap, tahap 1 30 unit rumah yang pengerjaannya sudah selesai, dan tahap 2 menyusul berikutnya.

Rumah yang mendapat bantuan dana tersebut berada pada satu wilayah yaitu berada di RW 04 kampung Cijulang Desa Sukakarya. Saat berada di keluarga penerima bantuan dana tersebut yang kebetulan wartawan SI di dampingi Pak Budiman selaku Ketua RW 04 Kampung Cijulang, untuk mewawancarai secara langsung keluargapenerima bantuan, dari hasil wawancara 15 warga penerima, tim SI mendapati terjadinya pemotongan dana sebesar 3-4 juta rupiah per satu rumah

Baca Juga :  Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Sumenep Bentuk Tim Pengumpulan Informasi

“Menurut staf desa dananya sudah tidak ada pak, makanya tidak cukup atau tidak sesuai dengan yang seharusnya kami terima,” Jelas salasatu penerima.

Sementara  Siti Asliah Kepala Desa Sukakarya saat dikonfirmasi di Kantor Desanya, kades tersebut dengan sikap arogansinya, memarahi dan membentak-bentak wartawan.

“Saya tidak mau  di wawancarai, saya tidak mau di foto, saya tidak mau di rekam, (sambil mematikan Hp milik teman yang di pergunakan untuk merekam,red),” Ungkapnya dengan nada emosi.

Tidak hanya itu, Ibu Siti juga mengatakan, bahwa dia tidak suka desanya di acak-acak wartawan dan masih banyak kata-kata yang tidak pantas di ucapkan oleh seorang Ibu Kades. (Tim).

Respon (8)

  1. wah wah ituma kepala desa apa tuh ko setega itu saya sangat setuju apa bila masyarakat yg d rugikan harus lapor…masih banyak Desa2 laen yang sama seperti ini, klu bisa coba d Desa Sukadamai kecamatan dramaga juga begitu…mohon secepatnya di audit atau langsung di cek…kasus 2014….trima kasih….

    1. PA,SAYA INGIN MEMBUAT LAPORAN MENGENAI KEJADIAN YANG DITIMPA OLEH IBU SAYA, PAGI JAM 8:15 ,MINGGU,11 MARET 2018 ,KEJADIANNYA SEPERTI INI PA ;IBU SAYA MEMBELI TANAH OLEH WARGA SUKAKARYA YG BERNAMA SYAMSUDIN SETELAH SUDAH DIBELI TANAHNYA,SURAT TANAHNYA HARUS DITANDA TANGAN OLEH LURAH SITI DENGAN MEMINTA UANG SEKIAN JUTA ,KARNA ADA PEMBEBASAN LAHAN YG KENA FLOATING,MAKA IBU SAYA MENYETORKAN SURAT TANAH ASLINYA YG DIBELI DARI SAMSUDIN ITU KE KEPALA DESA SUKAKARYA , AKAN TETAPI SEWAKTU MENYETORKAN SURAT ASLI KE KADES SITI INI TIDAK MEMBERIKAN KWITANSI /JAMINAN SEBAGAI TANDA BUKTI BAHWA SURAT IBU SAYA YG ASLI DIPEGANG OLEH KADES SITI,DAN LAMA KEMUDIAN IBU SAYA MENYAMPARKAN KERUMAHNYA UNTUK MEMINTA KWITANSI ITU AKAN TETAPI BU SITI INI SEOLAH-OLAH TIDAK MAU MEMBERIKAN BUKTI KWITANSI ITU,IBU SAYA WAKTU DIRUMAHNYA DIUSIR OLEH SATPAMNYAA DAN BU SITI JUGA , IBU SAYA CEMAS KARNA DITAKUTKAN SURATNYA ITU SENGAJA DIPERGUNAKAN UNTUK MENGUNTUNGKAN DIRINYA , KARNA BU SITI INI PEJABAT NEGARA YANG MAINANNYA PARA PEJABAT ”PERTANAHAN, ,DAN WAKTU DIRUMAHNYA IBU SAYA DIJUDGE ATAU DIFITNAH SEPERTI INI ”IBU ITU GA PUNYA ETIKA ,GA ADA SOPAN SANTUN” DAN KATA LAINNYYA BU SITI MELONTARKAN ,IBU ITU WARGA MANA SEENAKNYA KALO BELI TANAH DIWARGA SAYA , SEDANGKAN WAKTU IBU SAYA BELI SURAT TANAHNYA KAN DIMINTAIN DUIT OLEH KEDES SITINYA,dan kades meminta bagi pemilik tanah dikawasan sukakarya setelah pembayaran pembebasan tanah yang kena float oleh bpn segera menyerahkan 20rb permeter bagi setiap orang yg memiliki tanah (seolah ”warga nya dipaksa oleh kades untuk mentaati prosedur itu)

  2. Mohon kabar tsb diteruskan ke bupati bogor, dprd bogor, depdagri, presiden joko widodo dll. Pokoknya sebarkan saja….

  3. di tindak lanjuti skandal kades sukakarya dan kades sukamaju kec. megamendung kab bogor
    di PERIKSA PERIKSA PERIKSA …..

Komentar ditutup.