BLORA, Kamis (19/04/2018) suaraindonesia-news.com – Pagi ini Cepu digegerkan perkelahian antar partner kerja HK dan HN yang menyebabkan penganiayaan hingga berakibat korban luka tusuk.
Menurut Kapolres Blora, AKBP. Saptono, SIK, MH, melalui Kapolsek Cepu AKP. Slamet Riyanto, SH, MH, kejadian tersebut berawal pada hari ini, Kamis (19/04/2018) di rumah korban Lr IV Rt 5/RW2 Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah, sekitar pukul 09.00 WIB. Korban didatangi saksi 1 (yang juga rekanan korban) guna membahas pembayaran uang Pekerjaan/Proyek yang dikerjakan bersama, lalu korban meminta untuk dibahas bersama dengan pelaku dan lainnya dulu, selanjutnya saksi 1 menghubungi pelaku untuk datang di rumah korban.
“Setelah pelaku tiba dan masuk ke ruang tamu sempat terjadi perang mulut sebentar dengan korban dan tiba-tiba pelaku menusuk korban dengan pisau, melihat tesebut saksi 1 langsung melerai dan menarik pelaku keluar rumah, dan pelaku melarikan diri meninggalkan meninggalkan TKP dengan menggunakan sepeda motornya,” kata Kapolsek Cepu, AKP Slamet Riyanto, SH, MH.
Ia menyampaikan, atas kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk di perut kanan bagian atas lebar 5 cm dan terdapat goresan namun tidak ada hambatan jaringan.
“Sementara semua korban dilarikan ke RS PKU Cepu untuk menjalani perawatan medis,” ungkapnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, sebuah pisau lipat yang ditemukan di depan rumah korban dan ada bekas darah, baju korban yang ada bekas darah.
Dari kejadian tersebut, Polsek Cepu melakukan pengejaran pelaku penusukan setelah HN diketahui identitasnya yang beralamat di jalan Pemuda Lr VI Cepu ini, lalu dilakukan penyisiran oleh Unit Reskrim Polsek Cepu.
Setelah memperoleh informasi bahwa pelaku ke arah Jiken selanjutnya dilakukan pengejaran hingga ke arah Tuban dan kembali ke arah Cepu hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap dalam 8 jam pengejaran oleh Polsek Cepu di wilayah Kabupaten Ngawi Provinsi Jawa Timur pukul 16.30 Wib.
“Saat ini pelaku HN dibawa ke Polsek Cepu guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.
Reporter : Lukman
Editor : Amin
Publisher : Imam