SUMENEP, Senin (22/06) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), mengalokasikan bantuan benih tembakau kepada 20 kelompok tani pada tahun 2026.
Program tersebut didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan total anggaran sebesar Rp2,1 miliar. Bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sektor pertanian, khususnya komoditas tembakau yang menjadi salah satu komoditas unggulan Kabupaten Sumenep.
Kepala DKPP Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid, mengatakan bahwa penyaluran bantuan benih tembakau telah dilakukan sekitar satu bulan lalu oleh bidang teknis DKPP kepada kelompok tani penerima yang tersebar di sejumlah kecamatan.
“Alhamdulillah, salah satu alokasi DBHCHT tahun 2026 kami fokuskan untuk bantuan benih tembakau kepada kelompok tani,” kata Chainur Rasyid.
Pria yang akrab disapa Inung tersebut menjelaskan, varietas benih yang disalurkan masih menggunakan Prancak-95 atau M95, yakni varietas unggulan yang selama ini dikenal sebagai salah satu identitas tembakau Sumenep.
Menurutnya, varietas tersebut memiliki kemampuan adaptasi yang baik terhadap kondisi lahan setempat serta mampu menghasilkan kualitas panen yang kompetitif.
“Prancak-95 merupakan varietas unggulan yang sudah lama menjadi identitas tembakau Sumenep,” ujarnya.
DKPP Sumenep juga menerapkan pola pemerataan dalam penyaluran bantuan benih tersebut. Hal itu dilakukan karena hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Sumenep dinilai memiliki potensi yang sama dalam pengembangan budidaya tembakau.
Melalui program bantuan benih yang didanai DBHCHT tersebut, pemerintah daerah berharap produktivitas dan kualitas tembakau Sumenep dapat terus meningkat. Selain itu, program ini diharapkan mampu mendukung peningkatan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu penopang perekonomian daerah.












