BALIKPAPAN, Kamis (22/8) suaraindonesia-news.com – Menyikapi aksi keluhan ratusan sopir angkot atas beroperasinya Bus Balikpapan City Trans (BCT), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan menawarkan alternatif trayek baru hingga bantuan sosial.
Trayek baru dimaksud akan beroperasi di beberapa titik yang selama ini belum terjangkau oleh transportasi jenis angkot, seperti di Jalan Indrakilla, Jalan Cucup Suparna dan Jalan Mukmin Faizal serta di beberapa titik padat penduduk.
Kepala Dishub Balikpapan, Adward Skenda Putra mengatakan, beroperasinya BCT di Balikpapan merupakan kewajiban pemerintah dalam menyediakan pelayanan publik khususnya di daerah-daerah berkembang, seperti halnya di Kota Balikpapan yang saat ini sudah bersiap menjadi penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Sistem transportasi itu mengikuti perkembangan daerah, ketika daerah itu sudah berkembang, maka secara otomatis sistem transportasi pasti juga akan berkembang,” ucapnya.
Kata Adward, BCT merupakan sebagian kecil dari pelayanan transportasi di Balikpapan saat ini. Bahkan, menurut dia, Balikpapan kedepan masih memiliki perencanaan transportasi lainnya seperti kereta api dan monorel.
Adward menegaskan, pemerintah tidak ada upaya untuk mematikan angkot yang selama ini beroperasi. Namun demikian, pihaknya hanya inginkan para sopir angkot dapat mengikuti perkembangan daerah Kota Balikpapan yang saat ini sudah mulai berbenah untuk menjadi kota yang lebih baik dan maju.
“Pemerintah tidak ingin mematikan keberadaan angkot, kita hanya ingin mengajak mereka (sopir angkot) berubah dengan mengikuti perkembangan Kota Balikpapan yang terus meningkat agar perekonomiannya juga ikut stabil. Caranya, ya harus bikin feeder atau trayek baru,” jelasnya.
Adward mengaku, bahwa pihaknya sudah memberikan penawaran kepada para sopir angkot untuk mengubah trayek angkutan ke jalur sekunder atau jalur kedua dari jalan utama. Namun, kata dia, penawaran itu belum disetujui oleh para sopir angkot.
“Seharusnya dari beberapa kali pertemuan dengan mereka (sopir) sudah ada solusinya, agar semua bisa berjalan. BCT sebagai layanan publik tetap berjalan, dan angkot juga tidak terganggu karena akan kita berikan trayek baru atau penambahan trayek, tapi mereka masih belum menyetujui,” ungkapnya.
Menurut Adward, jika angkot tetap berada pada trayek yang ada, dengan berkembangnya Kota Balikpapan yang semakin pesat maka dipastikan akan kalah bersaing.
“Sehingga ada penawaran-penawaran kami kepada para perwakilan sopir angkot untuk kita buat trayek baru atau penambahan rute. Karena selama ini masih banyak rute yang tidak dilewati oleh angkot. Contohnya, Jalan Cucup Suparna, Jalan Indrakilla, Jalan Mukmin Faizal serta jalan-jalan dimana sudah mengalami peningkatan penduduk,” paparnya.
Adward menyebut, dari data yang dimiliki Dishub, jumlah angkot di Balikpapan terdapat 411 unit. Dari jumlah tersebut yang terupdate hanya berjumlah 355 unit, dan sebanyak 108 unit angkot masa berlaku uji KIR dan trayeknya sudah habis atau kadaluarsa mulai dari 2 sampai 3 tahun.
Adward mengaku, pihaknya sudah memberikan penawaran kepada pemilik angkot untuk memberikan kemudahan dalam perpanjangan KIR secara gratis maupun percepatan pelayanan izin trayek. Kendati begitu, Adwar juga mendorong peremajaan angkot yang masih memiliki kategori kelaikan.
“Selebihnya bagi kendaraan yang sudah tidak memenuhi syarat kelaikan, otomatis izinnya kita cabut,” tegasnya.
Adward mengungkapkan pihaknya juga menawarkan kompensasi kepada sopir angkot dalam bentuk bantuan sosial atas beroperasinya BCT.
Sehingga kedua jenis transportasi tersebut sama-sama beroperasi tanpa adanya gangguan. Apalagi, ujar Adward, beroperasinya BCT karena permintaan masyarakat.
“Bantuan sosial ini bisa dalam bentuk subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) atau berupa sembako. Karena keluhan para sopir ini terkait dengan kebutuhan ekonomi sehari-hari yang menilai beroperasinya BCT mengakibatkan penghasilan mereka mulai berkurang,” kata Adward.
“Dari semua penawaran kami mulai dari pembuatan feeder, pemberian bantuan sosial, peremajaan angkot, fasilitas KIR gratis, dan percepatan pelayanan izin trayek, masih ditolak oleh para sopir angkot” ujarnya, lebih lanjut.
Respon (1)
Komentar ditutup.