BLORA, Jumat (06/11) suaraindonesia-news.com – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora untuk mengusulkan Barongan Blora sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) UNESCO mendapat dukungan dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Dukungan tersebut disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan Kementerian Kebudayaan RI, Undri, S.S., M.Si., saat menerima audiensi jajaran Pemkab Blora di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Kementerian Kebudayaan menyatakan kesiapannya memfasilitasi proses pengusulan Barongan Blora melalui skema perluasan (extension) dari Reog Ponorogo yang telah tercatat sebagai warisan budaya takbenda UNESCO.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara Pemkab Ponorogo dan Pemkab Blora pada Oktober 2026. Dalam kesepakatan tersebut, Pemkab Ponorogo telah menyatakan persetujuan dan dukungannya terhadap rencana pengusulan Barongan Blora.
Undri menjelaskan, pihak kementerian siap mendampingi proses pengusulan, termasuk memberikan arahan mengenai tahapan dan penyusunan dokumen yang diperlukan.
“Kami berkomitmen untuk memfasilitasi. Tinggal bagaimana target dari pihak Pemkab menghendaki di 2027 atau 2028. Tahapan pengusulannya akan kita sampaikan, apalagi ini sudah dikawal langsung para pakar dan senimannya juga hadir,” ujar Undri di Ruang Rapat Ditjen Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan.
Ia menambahkan, dokumen pengusulan atau dossier akan ditinjau dan disempurnakan bersama sebelum disampaikan kepada UNESCO. Menurutnya, skema perluasan tersebut juga berpotensi menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperjuangkan pengakuan warisan budaya.
Sementara itu, Fasilitator Intangible Cultural Heritage (ICH) Asia Pasifik, Harry Waluyo, menjelaskan bahwa mekanisme perluasan dinilai lebih efektif dibandingkan pengusulan secara mandiri.
Menurutnya, skema tersebut memungkinkan Barongan Blora diusulkan melalui payung warisan budaya yang telah tercatat di UNESCO, mengingat Barongan Blora dan Reog Ponorogo memiliki keterkaitan dalam rumpun seni pertunjukan, dengan tetap mempertahankan karakteristik khas masing-masing daerah.
Di sisi lain, tim asistensi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Damardjati Kun Marjanto, menyampaikan bahwa hasil riset lapangan yang dilakukan sejak Agustus 2026 menunjukkan Barongan Blora memiliki sejumlah kriteria untuk dipertimbangkan masuk dalam List of Intangible Cultural Heritage in Need of Urgent Safeguarding atau Daftar Warisan Budaya Takbenda yang Memerlukan Perlindungan Mendesak.
Menurutnya, upaya pelestarian perlu mendapat perhatian karena terdapat indikasi penurunan eksistensi dan regenerasi pelaku seni Barongan di sejumlah wilayah.
Mewakili rombongan Pemkab Blora, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bapperida Kabupaten Blora, Drs. Heru Eko Wiyono, M.Si., menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian Kebudayaan terhadap rencana pengusulan tersebut.
Ia mengatakan, penentuan target pengusulan pada 2027 atau 2028 masih akan dibahas lebih lanjut bersama tim terkait dan Bupati Blora.
“Apakah targetnya 2027 atau 2028, akan kami diskusikan lebih mendalam dengan tim dan Bupati. Dengan adanya restu dari Kementerian Kebudayaan, kami semakin mantap untuk melangkah melanjutkan tahapan pendaftaran Barongan Blora ke UNESCO,” tegas Heru.
Audiensi tersebut turut dihadiri pakar budaya dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Dr. Muksin, S.Sn., M.Sn., jajaran Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Dinporabudpar) Blora, Dinas Komunikasi dan Informatika Blora, Bapperida Blora, Dewan Kebudayaan Kabupaten Blora, serta Ketua Paguyuban Barongan Kabupaten Blora.
Dukungan pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, dan komunitas seni diharapkan dapat memperkuat upaya pelestarian Barongan Blora. Selain mendorong pengakuan di tingkat internasional, proses tersebut juga diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat regenerasi seniman dan menjaga keberlangsungan tradisi budaya lokal.












