SUMENEP, Jumat (06/11) suaraindonesia-news.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep terus mendorong penguatan tata kelola data sebagai landasan dalam mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang terarah, terukur, dan tepat sasaran.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni mengintegrasikan Portal Satu Data Kabupaten Sumenep untuk menyatukan berbagai informasi dari organisasi perangkat daerah (OPD). Integrasi tersebut diharapkan dapat memastikan setiap kebijakan pembangunan disusun berdasarkan data yang akurat, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Komitmen tersebut dibahas dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemanfaatan Portal Satu Data Kabupaten Sumenep yang dirangkaikan dengan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan draf Peraturan Bupati tentang Satu Data.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, pada 5–6 November 2026, bertempat di Ruang Rapat Potre Koneng, Kantor Bappeda Kabupaten Sumenep.
Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, mengatakan keseragaman data memiliki peran strategis dalam menentukan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
Menurutnya, seluruh tahapan pembangunan membutuhkan informasi yang sama, mulai dari penyusunan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi program.
“Pembangunan tidak muncul begitu saja. Di balik setiap program ada proses merencanakan, membahas, mengukur, dan mengevaluasi. Di setiap tahap itu kita selalu bertanya: berapa, di mana, dan siapa. Kalau jawaban dari tiap perangkat daerah berbeda, perencanaan kita ikut goyah,” kata Arif, Jumat (6/11/2026).
Ia menjelaskan, kebutuhan terhadap data yang terintegrasi semakin penting, terutama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Hal tersebut berkaitan dengan upaya pemerintah daerah dalam menentukan prioritas pembangunan di tengah keterbatasan kemampuan fiskal. Karena itu, setiap program dan alokasi anggaran perlu didasarkan pada informasi yang jelas, terukur, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Setiap program dan alokasi anggaran perlu memiliki dasar informasi yang jelas, terukur, serta sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Arif menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sumenep memiliki delapan program unggulan untuk periode 2025–2029. Setiap program tersebut membutuhkan indikator keberhasilan yang terukur agar pelaksanaannya dapat dievaluasi secara objektif.
Sejumlah indikator yang menjadi perhatian meliputi tingkat pengangguran terbuka, angka kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta Indeks Gini.
Terkait penanggulangan kemiskinan, Arif menyebutkan bahwa angka kemiskinan Kabupaten Sumenep pada 2025 tercatat sebesar 17,02 persen atau sekitar 188.480 jiwa. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 0,76 poin dibandingkan tahun sebelumnya.
Untuk mendukung ketepatan sasaran program penanggulangan kemiskinan, pemerintah juga memanfaatkan Data Tunggal Sosial dan Nasional sebagai salah satu rujukan dalam mengidentifikasi kelompok masyarakat yang membutuhkan intervensi bantuan.
Melalui penguatan Portal Satu Data dan penyusunan regulasi terkait, Bappeda Sumenep berharap koordinasi serta keseragaman informasi antar-OPD semakin baik. Dengan demikian, proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan dapat berjalan lebih efektif serta memberikan manfaat bagi masyarakat.












