exodus
BeritaHukumKriminalNewsPeristiwa

Viral Perusakan Gerai Indomaret di Pamekasan, H. Her Paparkan Kronologi Berdasarkan Informasi yang Dihimpun

×

Viral Perusakan Gerai Indomaret di Pamekasan, H. Her Paparkan Kronologi Berdasarkan Informasi yang Dihimpun

Sebarkan artikel ini
IMG 20261016 153620
Foto: CEO PT Bawang Mas Group, H Khairul Umam.

PAMEKASAN, Jumat (16/10) suaraindonesia-news.com – CEO PT Bawang Mas Group, H. Khairul Umam atau yang akrab disapa H. Her, angkat bicara terkait perusakan gerai Indomaret di Kabupaten Pamekasan yang videonya viral di media sosial. Ia menegaskan bahwa tindakan perusakan tidak dapat dibenarkan, apa pun alasannya.

“Pengrusakan yang dilakukan oleh sebagian masyarakat terhadap gerai Indomaret itu tidak dapat dibenarkan,” tegas H. Her saat dikonfirmasi, Jumat (16/10/2026).

Ia mengungkapkan, setelah kejadian tersebut, dirinya menerima sejumlah panggilan telepon dari pejabat, termasuk seorang menteri, yang menanyakan kronologi peristiwa di Pamekasan.

“Kemarin ada beberapa pejabat yang telepon saya, termasuk ada menteri, bertanya bagaimana kejadiannya, kenapa bisa terjadi seperti ini,” ungkapnya.

H. Her menjelaskan bahwa saat peristiwa berlangsung, dirinya sedang berada di luar kota. Untuk memperoleh informasi mengenai persoalan tersebut, ia kemudian menghubungi sejumlah tokoh di Pamekasan.

Berdasarkan informasi yang dihimpunnya, persoalan bermula dari keresahan sebagian warga terkait keberadaan gerai ritel modern tersebut. Menurut H. Her, masyarakat Madura memiliki kebiasaan berkonsultasi dengan para kiai ketika menghadapi persoalan sosial maupun ekonomi.

“Biasanya kalau orang Madura sharing curhat kepada kiai. Ini yang dilakukan oleh orang Madura, terutama masyarakat, santri, termasuk masalah tembakau, pertanian, garam, semua kita para pengusaha curhatnya ke kiai minta pendapat,” jelasnya.

Ia menyebutkan, keresahan warga tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh sejumlah kiai melalui surat kepada Bupati Pamekasan agar pembangunan gerai Indomaret ditinjau kembali.

Menurut H. Her, berdasarkan informasi yang diterimanya, pembangunan gerai tersebut mendapat teguran dari pemerintah daerah karena perizinannya disebut belum lengkap.

“Akhirnya kiai bersurat agar ditinjau kembali, diterima oleh Bupati dan kebetulan memang ternyata pembangunan tersebut memang izinnya tidak lengkap, belum selesai, sehingga Bupati pun memberikan surat teguran kepada pihak pengelola,” papar H. Her.

Ia juga menyampaikan bahwa, berdasarkan pengetahuannya, persoalan tersebut masih dalam proses mediasi ketika pembangunan disebut tetap berlanjut. Kondisi itu, menurutnya, memicu kekecewaan sebagian warga hingga akhirnya terjadi perusakan.

“Dalam proses itu, teguran sudah ditegur, anggaplah ini dalam proses mediasi, ternyata pihak pengelola tetap melanjutkan seperti tidak mengindahkan, sehingga sebagian masyarakat tersinggung karena sepertinya pengelola tetap memaksa, tidak mengikuti imbauan. Akhirnya terjadilah peristiwa kemarin itu, tapi itu sudah di luar kendali karena masyarakat sudah marah,” tuturnya.

Meski memaparkan latar belakang persoalan berdasarkan informasi yang dihimpunnya, H. Her kembali menegaskan bahwa perusakan bukan tindakan yang dapat dibenarkan. Ia mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan melalui jalur yang baik dan mengedepankan arahan para tokoh agama.

“Saya mengimbau terhadap masyarakat agar ayo kembali mengikuti arahan-arahan para kiai dan proses yang baik,” ujarnya.

H. Her berharap kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak, baik masyarakat maupun pengelola Indomaret, agar persoalan serupa tidak kembali terjadi. Ia juga mengajak semua pihak menahan diri dan membuka ruang untuk saling memaafkan.

“Dan yang kedua ini agar supaya dijadikan bahan introspeksi baik oleh masyarakat maupun pihak Indomaret agar ini tidak terulang kembali. Saya juga meminta kepada semua pihak agar hendaknya bisa menahan diri dan ayo saling memaafkan,” tegasnya.

Pada akhir pernyataannya, H. Her menyatakan kesediaannya untuk ikut membantu mencari penyelesaian atas persoalan tersebut demi kepentingan bersama.

“Saya siap terlibat bagaimana untuk menyelesaikan masalah ini untuk kebaikan bersama. Mudah-mudahan ini bisa menjadi pelajaran buat kita semua. Saya mohon maaf atas segala kekurangan,” pungkas H. Khairul Umam atau H. Her.

Tinggalkan Balasan