ABDYA, Kamis (15/10) suaraindonesia-news.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMPPPP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Abdya dalam pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Kerja sama tersebut dituangkan dalam perjanjian yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disdukcapil Abdya, Mulya Arfan, S.STP., M.Sc., Mgt., bersama Plt. Kepala DPMPPPP Abdya, Jufri, S.Ag., M.M., di kantor setempat pada Kamis (15/10/2026).
Plt. Kepala DPMPPPP Abdya, Jufri, mengatakan pemanfaatan data kependudukan diperlukan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi instansinya, khususnya dalam program pemberdayaan masyarakat, pengendalian penduduk, serta pemberdayaan perempuan.
Menurutnya, data kependudukan yang akurat dapat membantu pemerintah menyusun dan melaksanakan program secara lebih terarah sesuai kebutuhan masyarakat dan kondisi kependudukan di daerah.
Ia menambahkan, kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat perencanaan program DPMPPPP dengan dukungan informasi kependudukan yang relevan.
Sementara itu, Plt. Kepala Disdukcapil Abdya, Mulya Arfan, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Berdasarkan dokumen perjanjian, Disdukcapil bertindak sebagai pihak kesatu, sedangkan DPMPPPP sebagai pihak kedua. Pemanfaatan NIK, data kependudukan, dan KTP-el diarahkan untuk mendukung pelaksanaan tugas DPMPPPP sesuai ruang lingkup kerja sama yang telah disepakati.
Pelaksanaan kerja sama tersebut memerlukan pengelolaan dan pemanfaatan data sesuai kewenangan serta ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan mengenai perlindungan data pribadi. Hal ini penting untuk memastikan data kependudukan digunakan secara tepat dan bertanggung jawab.
Penandatanganan perjanjian tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DPMPPPP Abdya, Julisna, S.E., serta Plt. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Abdya, Liza Elfiyanti, S.E.
Melalui kerja sama ini, pemanfaatan data kependudukan diharapkan dapat mendukung perencanaan dan pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Aceh Barat Daya agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.












