Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PendidikanRegional

Vakasinasi Covid-19 Sinovac Tahap II Bagi Pegawai Kejari Banjarnegara

Avatar of admin
×

Vakasinasi Covid-19 Sinovac Tahap II Bagi Pegawai Kejari Banjarnegara

Sebarkan artikel ini
IMG 20210310 191357
Saat Kasie Intel Kajari Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH. di suntik Vaksin Corvid-19.

BANJARNEGARA, Rabu (10/3/2021) suaraindonesia-news.com – Setelah mendapat Suntik Vaksin Covid-19 Sinovac Tahap I (pertama) pada hari Rabu tanggal 24 Februari 2021 dua pekan lalu, hari ini Rabu tanggal 10 Maret 2021 pegawai Kejaksaan Negeri Banjarnegara kembali menerima Suntik Vaksin Covid-19 Sinovac Tahap II (kedua).

Kasi Intel Kejari Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH menyampaikan Vaksinasi Covid-19 Sinovac Tahap II (kedua) ini diikuti oleh para pejabat struktural baik Kasi/Kasubagbin, Kasubsi/Kaur, Jaksa Fungsional, pegawai Staf TU dan Staf Honorer serta Cleaning Service di Lingkungan Satuan Kerja Kejaksaan Negeri Banjarnegara. Dalam pelaksanaan vaksinasi hari ini ada juga beberapa pegawai yang menyusul giliran vaksinasi yaitu pada hari jumat besok berhubung pada vaksinasi Tahap I yang lalu tertunda sehingga menunggu giliran 14 hari setelah vaksin tahap pertama.

Baca Juga :  Tersangka Perkara Tindak Pidana Korupsi Pada BKK Jateng Ditahan Kejari Banjarnegara

Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Sinovac Tahap II (Dua) hari ini masih digelar diruang Pelayanan Vaksin RSUD Hj. Anna Lasmanah Rumah Sakit Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.

Seperti diketahui dalam pelaksanaan layanan vaksinasi para penerima vaksin melewati 4 meja, alur 4 meja ini sebagaimana tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit terkait Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Meja pertama untuk melakukan pendaftaran dan verifikasi data penerima vaksin, kemudian meja kedua petugas kesehatan melakukan anamnesa untuk melihat kondisi kesehatan dan mengidentifikasi kondisi penyerta (komorbid) serta melakukan pemeriksaan fisik sederhana berupa pemeriksaan suhu tubuh dan tekanan darah, bila penerima vaksin memenuhi syarat maka di meja ketiga dilakukan pemberian suntikan vaksin, dan terakhir di meja keempat setelah penerima vaksin selesai mendapat suntikan vaksin kemudian menyerahkan kertas hasil pemeriksaan kepada petugas di meja empat lalu penerima vaksin diminta beristrahat selama 30 menit untuk dilakukan observasi atau pemantauan terhadap sipenerima vaksin.

Baca Juga :  Melanggar Qanun Jinayah, ASN Dan Pria Beristri Dicambuk 100 Kali

Dari hasil observasi atau pemantauan terhadap pegawai Kejaksaan Negeri Banjarnegara yang telah menerima suntik vaksin Covid-19 Sinovac Tahap – II semua merasakan baik tanpa ada gejala gejala lain, seperti diketahui bahwa suntikan tahap II kedua ini bertujuan untuk menguatkan respons imun yang telah terbentuk sebelumnya dalam tubuh dan antibodi tersebut baru akan optimal 14-28 hari setelah suntikan kedua dilakukan.

Reporter : Azis Al Habsyi
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful