Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaEkonomi

Suku Bunga Kredit Naik Mendadak, Profesionalisme KCP BTN Sumenep Dipertanyakan

Avatar of Suara Indonesia
×

Suku Bunga Kredit Naik Mendadak, Profesionalisme KCP BTN Sumenep Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
IMG 20240909 114504
Foto: Kantor Cabang Pembantu (KCP) BTN Sumenep. (Foto: Zaini/SI)

SUMENEP, Senin (9/9) suaraindonesia-news.com – Sejumlah nasabah PT Bank Tabungan Negara (BTN) Persero Tbk mengungkapkan keluhan terkait perubahan mendadak suku bunga kredit tanpa pemberitahuan sebelumnya. Keluhan tersebut diutarakan oleh Nanda Wirya Laksana, pengembang Perumahan Bukit Permai di bawah PT Linggarjati Trijaya Indah, yang merasa dirugikan akibat perubahan suku bunga secara tiba-tiba.

Menurut Wirya, BTN sebelumnya telah mengeluarkan Surat Keputusan Kredit (SP3K) dengan suku bunga tetap sebesar 5,25 persen. Namun, pada saat realisasi kredit, bunga tersebut naik menjadi 5,99 persen tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, yang tentunya berdampak negatif pada perencanaan keuangan proyek dan beban yang ditanggung konsumen.

“Pada 10 Juli 2024, SP3K sudah keluar dengan bunga 5,25 persen. Namun, saat kami akan realisasi, bunganya tiba-tiba naik menjadi 5,99 persen tanpa pemberitahuan. Ini tentu merugikan kami sebagai pengembang,” ungkap Wirya, Minggu (08/09/2024).

Perubahan suku bunga yang mendadak ini menimbulkan kesan kurangnya transparansi dalam kebijakan BTN, khususnya di cabang Bangkalan. Selain mengganggu perhitungan biaya proyek, hal ini juga mempengaruhi kepercayaan nasabah terhadap bank tersebut.

Baca Juga :  Bea Cukai Ajak Wartawan, Gempur Rokok Ilegal dan Sosialisasi Ketentuan Perundang-Undangan Bea Cukai

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala KCP BTN Sumenep, Ali, menyatakan bahwa kenaikan suku bunga dilakukan sesuai kebijakan pusat yang dapat berubah tergantung pada kondisi pasar.

“Kami di cabang hanya menjalankan SOP yang ada. Kenaikan suku bunga ini merupakan keputusan dari kantor pusat,” kata Ali saat bertemu dengan Ali pada Jumat (30/08/2024).

Ali menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang untuk mengubah suku bunga, dan perubahan tersebut sepenuhnya mengikuti arahan dari kantor pusat BTN.

Pertemuan lanjutan dilakukan pada Selasa (03/09/2024) di kantor BTN Sumenep, dihadiri oleh Kepala Kantor Cabang BTN Bangkalan, Asep Hendrisman.

Asep menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami mitra BTN, termasuk Nanda Wirya, dan menegaskan bahwa kebijakan suku bunga memang berada di bawah kendali kantor pusat.

“Tidak ada skandal atau penipuan. Semua keputusan terkait suku bunga diambil berdasarkan kebijakan pusat yang mengikuti dinamika pasar. Kami memahami bahwa perubahan ini memberatkan mitra, tapi kami berharap bisa saling memahami,” ujar Asep.

Meskipun pihak BTN mencoba menjelaskan situasi ini, ketidakpastian dan kurangnya pemberitahuan mengenai perubahan suku bunga telah menimbulkan kekecewaan di kalangan nasabah. Para nasabah berharap ada langkah-langkah lebih transparan dalam kebijakan perbankan ke depannya.

Baca Juga :  Tolak Pembangunan Apartemen, Warga Sempur Layangkan Petisi Ke DPRD Kota Bogor

Pakar Keuangan Lokal, Khairul Kalam menilai, perubahan mendadak suku bunga kredit tanpa pemberitahuan sebelumnya tentunya tidak dapat dianggap enteng. Dalam industri perbankan, setiap detail administrasi memiliki peran penting dalam mempengaruhi keputusan kredit.

“Ini bukan hanya kelalaian yang sepele, tetapi juga menunjukkan kurangnya standar profesionalisme dan kualitas pelayanan,” tegas Khairul.

Hal ini kata dia, semakin mempertegas ketidakprofesionalan BTN yang seharusnya bisa dihindari.