SUMENEP, Minggu (1/11) suaraindonesia-news.com – Pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Sumenep menjadi perhatian setelah Satreskrim Polresta Sumenep melakukan pengecekan di dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Minggu (1/11/2026).
Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi, khususnya Bio Solar dan Pertalite, berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran. Namun, di tengah kegiatan pengawasan itu, dugaan sebuah mobil bertuliskan Polsek Lenteng mendahului antrean solar di SPBU Ganding justru masih menyisakan pertanyaan yang belum terjawab.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu malam (31/10/2026), sekitar pukul 20.50 WIB, tersebut menjadi sorotan setelah kendaraan bertuliskan Polsek Lenteng diduga masuk mendahului antrean masyarakat yang sedang menunggu giliran mengisi solar.
Dua SPBU yang menjadi sasaran pengecekan Satreskrim Polresta Sumenep yakni SPBU Ganding di Jalan Raya Ganding, Desa Ketawang Karay, Kecamatan Ganding, serta SPBU Gedungan di Jalan Raya Trunojoyo, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep.
Pengecekan lapangan itu difokuskan pada pengawasan rantai distribusi BBM bersubsidi guna mencegah potensi penyalahgunaan maupun penimbunan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Meski demikian, kegiatan pemeriksaan di SPBU Ganding belum serta-merta menjawab dugaan kendaraan bertuliskan Polsek Lenteng yang disebut mendahului antrean. Hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan terperinci mengenai status kendaraan, jenis BBM yang diisi, maupun alasan kendaraan tersebut diduga berada di depan antrean.
Sebelumnya, Kasi Humas Polresta Sumenep, Ipda Ardan, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan dan pendalaman untuk memastikan kronologi serta fakta sebenarnya.
Dalam keterangan tertulis yang diterima media, Ardan menyatakan bahwa setiap anggota Polri wajib menjaga sikap disiplin dan memberikan keteladanan kepada masyarakat.
“Pada prinsipnya, setiap anggota Polri wajib memberikan contoh yang baik, menaati aturan yang berlaku, serta mengedepankan sikap disiplin dan keteladanan dalam setiap pelaksanaan tugas maupun aktivitas di tengah masyarakat,” ujar Ardan.
Ia menegaskan, apabila hasil pemeriksaan menemukan tindakan anggota yang tidak sesuai dengan ketentuan atau etika kepolisian, pihaknya akan menindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.
“Apabila nantinya ditemukan adanya tindakan anggota yang tidak sesuai dengan ketentuan maupun etika kepolisian, tentu akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” katanya.
Ardan juga menyampaikan bahwa Polresta Sumenep berkomitmen melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh personel untuk menjaga integritas, profesionalisme, serta kepercayaan masyarakat.
“Kami juga mengimbau seluruh anggota agar selalu mengutamakan ketertiban, tidak menggunakan kewenangan maupun fasilitas dinas secara tidak semestinya, serta tetap menghormati hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan,” tuturnya.
Aktivis muda Kabupaten Sumenep, Moh Asmuni, yang menyoroti peristiwa tersebut, mengaku kecewa atas dugaan kendaraan bertuliskan Polsek Lenteng yang mendahului antrean solar.
Ia mempertanyakan etika penggunaan kendaraan yang membawa identitas institusi negara apabila benar menggunakan BBM bersubsidi dan memperoleh akses mendahului masyarakat.
“Saya sangat kecewa jika ada kendaraan negara yang memakai BBM bersubsidi jenis solar. Yang kedua, etikanya bagaimana? Kok langsung main terobos saja,” tegas Asmuni.
Menurutnya, antrean BBM menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan secara tertib dan setara. Identitas institusi, kata dia, semestinya tidak menjadi alasan untuk mengabaikan ketertiban antrean.
“Dikira masyarakat ini patung apa? Seenak jidat mendahului,” lanjutnya.
Asmuni meminta pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka apabila kendaraan tersebut memang memiliki kepentingan kedinasan. Menurutnya, transparansi diperlukan agar tidak muncul anggapan bahwa ada perlakuan khusus terhadap kendaraan yang membawa identitas institusi tertentu.
Ia juga mempertanyakan dugaan penggunaan solar bersubsidi oleh kendaraan tersebut.
Asmuni juga menegaskan, pengecekan SPBU merupakan bagian dari pengawasan distribusi BBM bersubsidi. Di sisi lain, dugaan kendaraan bertuliskan Polsek Lenteng mendahului antrean juga membutuhkan penjelasan yang jelas agar tidak menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.
“Pengawasan BBM bersubsidi tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan dan ketepatan sasaran penyaluran, tetapi juga kepatuhan seluruh pengguna terhadap ketentuan yang berlaku,” tegas Asmuni.
Menurutnya, apabila dugaan pelanggaran terbukti, penanganannya perlu dilakukan sesuai aturan. Sebaliknya, apabila terdapat alasan kedinasan yang mendasari tindakan kendaraan tersebut, penjelasan terbuka diperlukan untuk menjawab pertanyaan masyarakat.
“Ketertiban dan keadilan dalam pelayanan BBM bersubsidi harus berlaku bagi seluruh pengguna tanpa mengabaikan ketentuan yang mengatur penggunaan BBM maupun kepentingan kedinasan,” tutupnya.












