SUMENEP, Kamis (02/11/2023) suaraindonesia-news.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Madura, Jawa Timur siap memberikan kemudahan layanan terhadap semua masyarakat tanpa pandang bulu, termasuk pada penerima Bantuan Sosial (Bansos) Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Bagi Penerima Bansos PBI JK di Kabupaten Sumenep, Mereka tinggal menunjukkan KTP pada petugas, dengan demikian para petugas akan memberikan pelayanan pengobatan sesuai yang diinginkan.
“RSUD Sumenep saat ini memberikan kemudahan layanan kesehatan terhadap semua masyarakat tanpa pandang bulu, termasuk pada penerima bansos PBI JK. Mereka tinggal menunjukkan KTP pada petugas saat hendak berobat,” kata dr. Erliyati, Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar.
Erliyati menyebutkan, jika kemudian ada kendala disaat mendaftar, para pasien penerima Bansos BPI JK bisa dapat mendatangi layanan informasi BPJS di ruang Instalasi Peduli Pelanggan Gedung Puspa.
Baca Juga: Luar Biasa, Bawang Goreng Produksi Petani Sumenep Diekspor ke Belanda
Kata Erli, petugas tersebut dapat membantu kesulitan atau kendala yang dialami pada pasien dan pasien penerima Bansos PBI JK sudah tercover di sistem tarif INA-CBGs.
“Petugas nanti yang akan membantu kesulitan para pasien hingga tuntas tanpa ada tambahan biaya lagi,” paparnya.
Perihal biaya, menurutnya hal itu akan dibiayai BPJS berbentuk paket yang mencakup seluruh komponen biaya rumah sakit berdasarkan penyakit yang diderita pasien.
Jadi, kata Erli, tidak ada perihal pembiayaan obat yang kemudian dibebankan terhadap penerima bantuan kesehatan dari pemerintah.
“Rumah sakit pasti akan memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan pasien BPJS untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat,” tukasnya.
Reporter : Ari
Editor : Amin
Publisher : Eka Putri