exodus
BeritaNewsPemerintahan

Proyek Perbaikan Jalan Syarifuddin Yoes Baru Capai Progres 60 Persen, DPRD Balikpapan Ultimatum Kontraktor

×

Proyek Perbaikan Jalan Syarifuddin Yoes Baru Capai Progres 60 Persen, DPRD Balikpapan Ultimatum Kontraktor

Sebarkan artikel ini
IMG 20260811 111619
Foto: Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, H. Yusri.

BALIKPAPAN, Senin (10/8) suaraindonesia-news.com – Komisi III DPRD Kota Balikpapan memberikan atensi serius terhadap lambatnya progres perbaikan penanganan jalan amblas di Jalan Syarifuddin Yoes, Balikpapan Selatan.

Pasalnya, realisasi fisik megaproyek ini dilaporkan baru menyentuh angka 60 persen, sementara tenggat waktu kontrak sudah di depan mata.

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, H. Yusri, menegaskan pihaknya tidak akan segan untuk turun langsung mengintervensi lapangan jika kontraktor pelaksana gagal memenuhi target yang telah disepakati bersama.

“Kontrak perjanjiannya itu selama tiga bulan dan akan berakhir pada September 2026. Kalau perbaikan ini tidak selesai tepat waktu, maka kami akan turun langsung ke lapangan,” ujar H. Yusri saat ditemui di Gedung DPRD Balikpapan, Senin, (10/8).

Ia menjelaskan bahwa percepatan penuntasan proyek ini bersifat mendesak (urgent). Jalan Syarifuddin Yoes merupakan salah satu urat nadi transportasi di Balikpapan dengan mobilitas kendaraan yang sangat tinggi.

Keterlambatan pengerjaan dipastikan akan terus mengganggu kenyamanan publik dan menghambat aktivitas harian warga.

Pihaknya juga memperingatkan kontraktor agar menjaga reputasi pembangunan daerah dan menghindari preseden buruk terkait proyek infrastruktur yang molor dari jadwal.

“Jangan sampai ada preseden buruk bahwa ada kegiatan yang tidak terlaksana tepat waktu. Kalau sampai telat, tentu ada sanksi denda bagi kontraktor pelaksana. Namun, fokus utama kita adalah diusahakan harus selesai dalam waktu tiga bulan itu,” tambahnya.

Proyek darurat ini menelan anggaran fantastis mencapai Rp9,5 miliar yang bersumber dari pos Belanja Biaya Tidak Terduga (BTT) APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2026.

Meski status Jalan Syarifuddin Yoes sebenarnya merupakan jalan nasional yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

Namun, akibat keterbatasan anggaran pusat untuk penanganan darurat, Pemerintah Kota Balikpapan terpaksa mengambil alih pembiayaan demi keselamatan masyarakat luas.

Mengingat besarnya dana daerah yang dikucurkan, Komisi III mewanti-wanti agar kualitas proyek tidak dikorbankan demi mengejar waktu.

“Kami meminta pengerjaan proyek ini dipercepat, tetapi dengan catatan kualitasnya harus bagus. Jangan sampai asal jadi lalu timbul masalah baru lagi di kemudian hari,” pungkas Yusri.