Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com – Pondok pesantren Di kota Batu kini ramai-ramai tawarkan diri untuk dijadikan pusat rehabilitasi korban nakotika, data Di BNN kota Batu sedikitnya sudah ada dua tawaran.
Salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Qur’an di desa Torongrejo kecamatan junrejo Kota Batu, Senin (30/11/2015) menawarkan diri Kepada BNN kota Batu untuk dijadikan pusat rehabilitasi korban narkoba.
Usulan itu disampaikan Pimpinan Ponpes Tahfidzul qur’an ustad Ariffudin Al Habib kepada Kasi pencegahan dan pemeberdayaan masyarakat BNN kota Batu Kompol Edy Hari AK, usai acara soisialisasi pencegahan dan pemberantasan narkotika.
“Ponpes ini siap dijadikan pusat rehabilitasi korban narkoba, jika ditunjuk oleh BNN kota Batu, namun denga catatan, kami meminta agar pemerintah bisa menyiapkan payung hukum sebagai landasanya,” kata dia
Dia juga senang hati, BNN melakukan sosialisasi kepada para santri, artinya sosialisasi pencegahan narkotika bukan hanya sasaranya pada pelajar tetapi seluruh elemen masyarakat juga tersentuh.
“Kami ikut mengapresiasi BNN kota Batu dalam hal pencegahan narkotika” tuturnya.
Diharapkan dengan dilibatkanya pondok pesantren ini akan bisa membantu pemerintah dalam memerangi peredaran narkoba di indonesia dan khususnya di kota Batu.
Sementara itu Kasi Pencegahan dan Pemeberdayaan Masyarakat BNN kota Batu Kompol Edy Hari AK menyambut baik twaran itu, dan memang harus ada pasal atau dasar hukum, ponpes dijadikan pusat rehabilitasi korban narkoba.
“Ini perlu kerja sama berbagai elemen masyarakat termasuk, tokoh agama, kejaksaan dan kepolisian untuk membantu memberantas peredaran narkotika yang selama itu cukup tinggi” jelasnya
Ia juga menyatakan jika peredaran narkoba saat ini, sangat inovatif dan peredaranya di lakukan dengan berbagai cara dan untuk itu BNN kota Batu mengajak semua pihak termasuk para santri di Ponpes Tahfidzatul Q ur’an bersama – sama melakukan antsipasi peredaran barang haram tersebut
Edy juga mengatakan jika saat ini penderita kecanduan narkoba di kota Batu masih cukup tinggi, hal ini terbukti dari banyaknya jumlah pencandu narkoba yang di rehabilitasi dan jumlahnya sebanyak 199 pecandu narkoba.
Ia juga menyetujui, bahwa pusat rehabilitasi itu bukan hanya disiapkan oleh pemerintah tetapi pihak swasta boleh menyediakan.
“BNN sendiri sekarang ini sudah mengajukan satu ponpes di Batu untuk dijadikan pusat rehabilitasi, saya senang dengan Pak Ustad untuk berjihat memerangi dan memberantas peredaran narkotika” ungkapnya
Menurut dia, pusat rehabilitasi yang sekarang ada termasuk HMD itu terfokus pada medis dan psikologinya saja , tetapi kalau Ponpes lebih menekankan pada ajaran agama yang mana berharap agar mereka dapat bertaqwa dan beriman sesuai ajaran agama.
“ini sangat memungkinkan untuk tempat rehabilitasi” pungkasnya (adi Wiyono))

