Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum

Ketua Panpel Arema FC Sebut Penjualan Tiket Suporter di Kanjuruhan Berdasarkan Petunjuk Polres Malang

Avatar of admin
×

Ketua Panpel Arema FC Sebut Penjualan Tiket Suporter di Kanjuruhan Berdasarkan Petunjuk Polres Malang

Sebarkan artikel ini
IMG 20221013 172644
Foto: Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC, Abdul Haris saat diwawancarai oleh media ini usai menggelar tahlil dan doa bersama dengan puluhan korban yang meninggal dalam tragedi Kanjuruhan Malang, Sabtu (01/10/2022) kemarin. (Fauzi/SI)

MALANG, Kamis (13/10/2022) suaraindonesia-news.com – Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC, Abdul Haris ungkap penjualan tiket pertandingan laga Arema FC vs Persebaya berdasarkan arahan Kepolisian Resort (Polres) Malang.

Hal itu disampaikan Abdul Haris usai menggelar tahlil dan doa bersama dengan puluhan korban yang meninggal dalam tragedi Kanjuruhan Malang, Sabtu (01/10/2022) kemarin.

Haris mengatakan, beberapa hari sebelum laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Kanjuruhan digelar, petugas panpel yang mengurus bagian tiket sempat dipanggil Kapolres Kabupaten Malang untuk mengonfirmasi berapa jumlah tiket yang akan dijual.

“Polres Malang memang awalnya membatasi tiket 38 ribu, sedangkan tiket yang dicetak sebanyak 43 ribu. Kemudian, panitia kami serahkan ke kepolisian,” kata Haris kepada media ini, Rabu (12/10/2022) kemarin.

Pembatasan tiket yang dilakukan kepanitiaan itu, kata Haris, suporter sempat komplain karena jumlah tiket yang berkurang. Akhirnya Kapolres Malang pun mempersilakan Panpel kembali menjualnya sisa tiket yang disimpan.

“Dari komplain itu akhirnya kami koordinasi dengan pihak keamanan setempat. Akhirnya, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Malang AKBP Ferli Hidayat mempersilakan dijual semuanya,” katanya menegaskan.

Dirinya menambahkan, fakta-fakta penjualan tiket tersebut pihaknya akan sampaikan dalam persidangan nantinya yang akan digelar.

“Yang jelas, fakta ini akan saya sampaikan dengan sebenar-benarnya dalam meja persidangan,” pungkasnya.

Sebatas informasi tambahan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) beberapa waktu lalu telah menetapkan 6 tersangka yang mengakibatkan ratusan orang meninggal dunia pada tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang.

Baca Juga :  Tanam Bawang Usai Tanam Patok, Menteri AHY: Mari Berkontribusi terhadap Ketahanan Pangan

Enam tersangka itu adalah Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisari Polisi Bambang Sidik Achmadi.

Baca Juga :  Protes Penetapan La Nyala Sebagai Tersangka, Pemuda Pancasila Datangi Kejari

Reporter : Fauzi
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam