Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com – Lembaga Kajian Kebijakan Publik (LK2P) Kota Batu menilai pimilihan direktur PDAM kota Batu dinilai sarat kepentingan dan penuh manipulasi. Hal ini terindikasi adanya calon yang tidak memenuhi syarat administrasi namun orang bersangkutan tetap di loloskan oleh panitia seleksi pemilihan direktur PDAM kota Batu
Heryanto Budiyono Ketua LK2P Kota Batu saat ditemui di kantor lembaga bantuan hukum di BTC Jalan Kartini kota Batu, senin (30/11/2015) menyatakan jika panitia Tim seleksi pemilihan direktur PDAM kota Batu penuh manipulasi dan tidak terbuka serta penuh kepentingan.
“Dari kajian kami, pendaftaran yang dibuka dua kali itu penuh dengan kepentingan, orang yang menduduki pengurus partai masih diloloskan dalam seleksi administrasi, artinya perekrutan mulai dari proses administrasi hingga fit and proper test penuh dengan rekayasa” jelas Heryanto.
Data yang didapatkan dari LK2P. ada indikasi jika panitia seleksi telah melakukan skenario untuk memilih calon tertentu atas nama kader partai politik agar terpilih menjadi dirut PDAM Kota Batu, padahal orang bersangkutan tidak memenuhi syarat administrasi.
Dan selain itu di seleksi tahap pertama orang yang menjadi pengurus Partai politik itu juga tidak lolos administrasi, namun diseleksi akhir namanya itu tiba- tiba muncul menjadi salah satu calon dirut PDAM Kota Batu.
Karena banyak kejanggalan LK2P kota Batu akan melaporkan kepada polisi jika adanya manipulasi data dan pemalsuan data yang di lakukan panitia Tim Seleksi
Sementara adanya tudingan tidak tranparannya tim seleksi dalam perekrutan Direktur PDAM kota Batu, Wakil walikota Batu Punjul santoso membantah adanya tudingan itu, Ia langsung angkat bicara bahwa seleksi Direktur PDAM itu dilakukan secara terbuka, karena tim seleksi itu dilakukan oleh orang-orang yang tidak mempunyai kepentingan .
“Tim penguji akan berlaku independen, terbuka dan tranparan. Orang yang dipilih nanti adalah orang yang professional dan memiliki kredibilitas cukup baik, percayalah pemerintah akan berlaku bijak dan terbuka dalam uji kelayakan dan syarat administrasi” kata Punjul Santoso.(Adi wiyono).