Polsek Kanor Kawal Eksekusi Tanah di Nglarangan

oleh -131 views

Reporter: Mustain

Bojonegoro, Kamis (3/11/2016) suaraindonesia-news.com – Untuk memberikan perlindungan keselamatan dan keamanan kepada pemohon dan termohon eksekusi, pada Kamis (03/11) siang pukul 10.00 wib, sebanyak 41 anggota gabungan Polres Bojonegoro dan Polsek Kanor bersama 7 anggota Koramil Kanor melaksanakan Pengamanan eksekusi sebidang tanah, yang terletak di Desa Nglarangan Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro oleh Pengadilan Negeri Bojonegoro

Kapolsek Kanor AKP Imam Khanafi selaku perwira pengendali mengatakan, adanya eksekusi antara Pemohon eksekusi Sdr. Bibit Supriyanto alamat Dusun Balun Desa Balenrejo Rt.03/01 Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro dengan termohon eksekusi Sdri. Sribandijah, Perempuan, Dusun Beran Desa Nglarangan Rt. 03/03 Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro ini, pihak Kepolisian mengamankan pelaksanaan agar kegiatan berjalan dengan baik dan tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh kedua belah pihak baik termohon maupun pemohon.

“Kita berikan keamanan bagi kedua belah pihak supaya pelaksanaan eksekusi berjalan dengan lancar tanpa ada pergesekan antara petugas dengan termohon,” ucap AKP Imam Khanafi di Balai Desa Nglarangan

Sebelum dilaksanakan eksekusi, Petugas Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Bojonegoro membacakan penetapan eksekusi dalam perkara No: 2/Pdt.Eks/2013/PN Bjn berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro tanggal 14 Juni 2016, yang dibacakan oleh Dadi Setyo Harsono di Balai Desa Nglarangan Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, dengan di saksikan dari petugas Pengadilan Negeri M. Fadolla dan Jupriono, anggota Pertanahan serta perangkat desa, dan juga tiga pilar.

Setelah diadakan pembacaan penetapan eksekusi di Balai Desa Nglarangan, kemudian petugas dikawal oleh pihak keamanan melakukan eksekusi sebidang tanah SHM no.656 dengan luas 9300 M2 yang terletak di Desa Nglarangan Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro.

Tinggalkan Balasan