exodus
Berita UtamaNasionalNewsPemerintahan

Perkuat Sinergi Daerah, Wamen ATR/BPN Bahas Tata Ruang dan Pertanahan di Kepulauan Riau

×

Perkuat Sinergi Daerah, Wamen ATR/BPN Bahas Tata Ruang dan Pertanahan di Kepulauan Riau

Sebarkan artikel ini
IMG 20260714 134154
Foto: Wamen Ossy saat melakukan pertemuan penting.

BATAM, Selasa (14/07) suaraindonesia-news.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menggelar pertemuan dengan jajaran Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Gedung Graha Kepri, Kota Batam, guna membahas berbagai isu strategis di bidang pertanahan dan tata ruang.

Pertemuan tersebut juga dihadiri perwakilan Komisi II DPR RI sebagai bagian dari pembahasan mengenai pengawasan terhadap pelaksanaan tugas Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di daerah. Agenda pertemuan difokuskan pada pelaksanaan Program Prioritas Nasional serta berbagai program di sektor pertanahan dan tata ruang di Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam kesempatan itu, Ossy Dermawan menekankan pentingnya peran kepala daerah dalam mendukung penyelenggaraan dan penyelesaian berbagai persoalan pertanahan maupun tata ruang yang dihadapi di daerah.

Menurutnya, koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan program-program strategis di bidang pertanahan.

“Peran kepala daerah sangat krusial dalam menyelaraskan kebijakan pusat dengan realita di lapangan, terutama dalam menyelesaikan hambatan-hambatan tata ruang,” ujar Ossy Dermawan.

Selain itu, Wamen ATR/Waka BPN menyoroti pentingnya optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai forum koordinasi dalam pembahasan rencana tata ruang secara komprehensif di berbagai tingkatan wilayah.

Menurutnya, penyusunan rencana tata ruang tidak hanya dilakukan melalui pendekatan top-down dari pemerintah pusat, tetapi juga perlu menerapkan pendekatan bottom-up dengan melibatkan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan.

Ossy menjelaskan bahwa pembahasan rencana tata ruang perlu dilakukan secara aktif bersama berbagai pihak, termasuk DPRD kabupaten/kota maupun DPRD provinsi, sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat mengakomodasi kebutuhan dan kondisi di masing-masing daerah.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, legislatif, dan pemangku kepentingan lainnya, diharapkan pelaksanaan reforma agraria dan kebijakan tata ruang di Provinsi Kepulauan Riau dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan