KOTA BOGOR, Jumat (17/07) suaraindonesia-news.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus memperkuat sinergi dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur daerah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui Rapat Penyelesaian Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Regional Ring Road (R3) ruas Parung Banteng–Bendung Katulampa.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor, H. Denny Mulyadi, S.E., dan dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor Dr. Akhyar Tarfi, S.ST., M.H., beserta jajaran Kepala Seksi Kantah Kota Bogor, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, serta para camat dan lurah terkait.
Dalam pertemuan tersebut, peserta rapat membahas tindak lanjut penyelesaian berbagai kendala pengadaan tanah, khususnya terhadap tujuh bidang tanah yang statusnya telah dikonsinyasikan atas nama enam pemilik lahan.
Masing-masing instansi memaparkan perkembangan data terbaru, kendala teknis di lapangan, serta langkah-langkah strategis yang akan ditempuh untuk mempercepat penyelesaian proses pengadaan tanah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koordinasi lintas instansi tersebut diharapkan mampu memastikan seluruh tahapan pengadaan tanah dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan tetap mengedepankan kepastian hukum.
Pembangunan Jalan Regional Ring Road (R3) ruas Parung Banteng–Bendung Katulampa merupakan salah satu proyek strategis Pemerintah Kota Bogor yang diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas di Kota Bogor.
Melalui sinergi yang terus diperkuat antara Pemerintah Kota Bogor dan Kantor Pertanahan Kota Bogor, diharapkan seluruh tahapan pengadaan tanah yang masih tersisa dapat segera dituntaskan sehingga pembangunan fisik Jalan R3 dapat dilanjutkan tanpa penundaan.
Keberlanjutan proyek tersebut diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat, baik dalam meningkatkan mobilitas maupun mendukung pertumbuhan ekonomi di Kota Bogor.












